Bupati Sanjaya Hadiri Koordinasi Pencegahan Korupsi se-Bali, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Aset yang Transparan

TABANAN, MataDewata.com | Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah se-Wilayah Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan strategis tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong penyelamatan aset dan keuangan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra yang hadir mewakili Gubernur Bali, Kasatgas V2 KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, Kabid Pendapatan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Bali David Cristhian, Tim KPK RI, serta jajaran Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam sambutan Gubernur Bali yang disampaikan oleh Sekda Dewa Made Indra, ditegaskan bahwa perbaikan tata kelola merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi. Pihaknya mengapresiasi pendampingan dan arahan KPK yang selama ini mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan, yang tercermin dari tingginya capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Bali.
“Tata kelola itu sifatnya dinamis. Maka, kita terus melakukan langkah-langkah dan penyempurnaan sesuai dengan perubahan regulasi, perkembangan keadaan, serta dinamika pemerintahan,” ujar Dewa Made Indra.
Sementara itu, Kasatgas V2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menekankan pentingnya penyelamatan keuangan daerah melalui pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel. Menurutnya, aset daerah memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga ketat agar tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan.
“Kalau aset-aset kita tidak ditangani dengan baik, apalagi bermasalah, upaya efisiensi dan penghematan yang dilakukan pemerintah tentu tidak akan memberikan hasil optimal. Mudah-mudahan pertemuan ini membawa manfaat dan perbaikan bagi penyelamatan keuangan daerah di seluruh wilayah Bali,” ungkap Nurul Ichsan.
Pembahasan dalam rapat koordinasi ini difokuskan pada progres sertifikasi aset milik pemerintah daerah berupa tanah dan bangunan, serta penyelesaian tindak lanjut hasil reviu dan pendampingan KPK. Masing-masing pemerintah daerah memaparkan perkembangan penertiban aset sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan.
Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan koordinasi tersebut. Ia menilai sinergi dan komitmen seluruh pemerintah daerah menjadi langkah krusial dalam menjaga aset serta keuangan daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami menyambut baik dan mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan. Melalui koordinasi dan pendampingan ini, kami berharap pengelolaan aset dan keuangan daerah semakin tertib, transparan, serta akuntabel,” tegas Bupati Sanjaya. Ht-MD



