Pembentukan Holding Ultra Mikro Dinilai Berbahaya

JAKARTA, MataDewata.com | Pakar Koperasi dan UMKM, Suroto menilai rencana pembentulan Holding Ultra Mikro berbahaya. Sebab, menurutnya, hal ini akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan atau monokulturalistik. Ditegaskannya, semestinya pemerintah memperhatikan dahulu kelembagaan sosial ekonomi yang sudah dikembangkan oleh masyarakat secara organik.

“Ini kan ketiga BUMN (BRI, Pegadaian, dan PNM, red) berarti kan konsepnya nanti arahnya penyeragaman kelembagaan namanya. Ini berbahaya, dalam arti konteks pembiayaan semacam ini,” kata Suroto saat dihubungi di Jakarta, Minggu (14/3) sore.

Baca juga :  Tahun 2024 Bank BPD Bali Tambah KUR hingga Rp1,8 Triliun
Ip/MD-ODC//15/2021/f1

Ia mengungkapkan jika pembentukan holding yang dilakukan oleh BUMN akan mematikan lembaga-lembaga keuangan mikro masyarakat lainnya. Suroto pun menegaskan bahwa entitas bisnis negara tidak boleh mendominasi pasar. Pasalnya Indonesia tidak menganut sistem komunisme seperti di China, melainkan sistem demokrasi.

“Jadi mau menguasai semua sektor, semua segmen. Ini yang ga bener! Kita tidak menganut sistem komunisme, jadi entitas bisnis negara itu tidak boleh mendominasi seperti di China. Kita bukan negara komunis,” tegas Suroto.

Baca juga :  Diskop UKMP Badung Gelar Pelatihan Kuliner Tradisional Sasar UMKM agar Lebih Berinovasi
Ik/MD-GP-Bali//25/2021/3Bln

“Ini negara demokrasi, jelas ini melanggar secara suprastruktur, kemudian secara segmentasi jelas ini pemerintah akan menjadikan monokulturalisasi atau penyeragaman lembaga keuangan sepenuhnya,” lanjut dia.

Suroto bahkan menyebut jika rencana pembentukan Holding Ultra Mikro ini merupakan rencana yang ngawur. Sebab dirinya menilai telah terjadi moral hazard dalam rencana penggabungan ketiga perusahaan plat merah tersebut.

Baca juga :  Bank BPD Bali Torehkan Kinerja Cemerlang Tahun 2024, Laba Tembus Rp878,47 Miliar
Ip/MD-IKM-BB//31/2021/f1

“Saya melihat rencana Holding Ultra Mikro ini sudah ada moral hazard. Itu jelas. Pemerintah ini sudah ngawur. Jadi BUMN ini kan entitas milik pemerintah, itu yang ga boleh kalau semuanya itu disikat sama pemerintah, yang mikro, makro, ultra mikro, menengah, besar, kecil. Itu kan namanya penyeragaman kelembagaan. Ini yang berbahaya,” ungkapnya. Pg-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button