PHDI Minta Atensi Pejabat di Bali Agar SKB ‘’Pengembanan Sampradaya” PHDI-MDA Kondusif

DENPASAR, MataDewata.com | PHDI Provinsi Bali surati sejumlah pejabat di Bali maupun tokoh-tokoh Pasemetonan dan organisasi Hindu, untuk meluruskan dan menjernihkan berbagai narasi yang menyimpang dan menyebut PHDI hasil Mahasabha XII sebagai organisasi terpapar sampradaya asing, mengancam kelestarian dresta Bali, merusak desa adat, bisa mengancam keberadaan Pura, bahkan menyebut PHDI yang dipimpin Wisnu Bawa Tenaya di pusat, juga dituduh tidak sesuai Pancasila.

Walaupun narasi-narasi itu dikembangkan kelompok tertentu, PHDI Bali menegaskan bahwa tokoh Hindu di berbagai organisasi di Bali, sepanjang pengamatan dan pantauan PHDI Bali beserta seluruh jajarannya sampai ke desa-desa, didapat informasi bahwa suasana di tengah umat Hindu di lapangan masih kondusif. Termasuk dalam persiapan menyambut hari suci Galungan dan Kuningan yang akan datang. SKB PHDI-MDA secara umum berjalan kondusif.

Baca juga :  PHDI Hasil Mahasabha XII Sesuai Pancasila dan Kearifan Lokal

Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak menegaskan, PHDI Bali beserta seluruh jajaran, kini mengemban tugas untuk merealisasikan Rekomendasi Pasamuhan Agung Paruman Pandita PHDI Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali 10 Juni 2021, guna merangkul semeton penganut sampradaya Hare Krishna/ISKCON dan lainnya, kembali ke rumah leluhur Hindu dresta Bali. Tentu perlu waktu dan proses, yang harus dilakukan dengan sabar dan semangat persaudaraan.

‘’Kami sampaikan untuk kesekian kalinya, pembatasan pengembanan sampradaya itu, dalam SKB PHDI-MDA 16 Desember 2020, ditandatangani oleh Ida Pengelingsir Agung Sukahet selaku Ketua MDA dan Ketua PHDI Bali, Prof. IGN Sudiana. PHDI dan MDA itu satu dalam SKB dan tidak pernah ada Keputusan lain setelah SKB 16 Desember itu. Itu penegasan bahwa PHDI dan MDA di semua jajaran, masih bahu membahu, bekerjasama menjaga kerukunan dan kedamaian Bali, sesuai tugas dan fungsi masing-masing,’’ ujar Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak.

Baca juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Lokasabha ke-V PHDI Kota Denpasar
Foto: Surat Edaran PHDI Provinsi Bali No: 27/PHDI Nali/VI/2022.

Surat tertanggal 6 Juni 2022 ini dikirimkan langsung ke pejabat-pejabat tinggi di Bali, agar cepat mendapat atensi. PHDI Bali merasa sangat urgen membuat klarifikasi yang dikirim ke sejumlah pejabat tinggi Bali dan ditembuskan ke petinggi-petinggi RI di Jakarta, agar mendapat atensi secara serius. ‘”Kalau pemerintah tidak memberi atensi yang serius dan tegas, narasi-narasi yang berisi hasutan dan provokasi bisa memicu dampak sosial yang sangat serius,’’ imbuh Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora.

Baca juga :  PHDI Fokuskan Energi untuk Mahasabha

Surat dikirim ke Gubernur Bali, Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua DPRD Bali, Ketua-Ketua MDA Kabupaten/Kota/Kecamatan dan Bendesa Adat di Bali, Ketua-Ketua Pasemetonan di Bali, Ketua-ketua Organisasi Hindu di Bali, Ketua PSN Provinsi dan Kabupaten/Kota di Bali, seluruh semeton umat Hindu di Bali serta semua Instansi Pemerintah dan Swasta serta pihak lain yang terkait.

‘’Selama menangani polemik sampradaya Hare Krishna/ISKCON di Bali, kami selalu mendapat atensi dari pejabat-pejabat tinggi di Bali itu, yang hadir dalam rapat-rapat bersama yang kami selenggarakan,’’ imbuh Putu Wirata Dwikora lagi. Pw-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button