Banggar DPRD Tabanan Dorong Pemkab Maksimalkan Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk Antisipasi Bencana

TABANAN, MataDewata.com | DPRD Kabupaten Tabanan melalui Badan Anggaran (Banggar) menekankan pentingnya pemanfaatan dalam menghadapi potensi bencana alam di daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan empat rancangan peraturan daerah (ranperda), salah satunya terkait APBD Perubahan 2025.

Plt. Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Agus Harthawiguna saat membacakan laporan Banggar menegaskan bahwa BTT harus diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025. “Anggaran ini diarahkan untuk kebutuhan darurat dalam penanggulangan bencana yang tidak bisa diprediksi sebelumnya,” ujarnya.

Baca juga :  Kesuma Kelakan Pulangkan TKI Asal Bangli Korban “Eksploitasi” Iming-Iming Gajih TInggi

Banggar juga menyoroti perubahan signifikan dalam struktur APBD Perubahan 2025. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,281 triliun atau naik sekitar Rp44,5 miliar (1,99 persen) dari APBD induk 2025 yang sebelumnya ditetapkan Rp2,236 triliun. Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp2,351 triliun, meningkat Rp37,9 miliar (1,64 persen) dari belanja induk Rp2,313 triliun.

Selain penekanan pada penanganan bencana, Banggar turut memberikan arahan terkait strategi peningkatan pendapatan daerah. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain optimalisasi sumber-sumber pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak dan retribusi, pengelolaan aset daerah, promosi pariwisata, serta pembangunan infrastruktur pendukung.

Baca juga :  Kota Singasana Tabanan Meriahkan HUTk-531 dengan Tema “Amukti Jayaning Singasana”

Tidak hanya itu, Banggar juga mendorong penyempurnaan regulasi agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. “Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menciptakan efek ganda (multiplier effect) dari setiap belanja yang dikeluarkan,” tambah Agus. Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dalam kesempatan yang sama menandatangani nota kesepakatan empat ranperda, termasuk Ranperda APBD Perubahan 2025 tersebut. Dt-MD

Baca juga :  Pemerintah Provinsi Bali Berikan Anugerah Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan Tahun 2022 pada Perangkat Daerah Berprestasi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button