Bacakan Arahan Menteri LH, Gubernur Koster Gaungkan Pertobatan Ekologis Hadapi Krisis Lingkungan

Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Berbasis Sumber

BADUNG, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster menggaungkan urgensi perlindungan alam saat memimpin apel Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di Badung, Sabtu (6/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster secara resmi membacakan arahan tertulis Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat yang menyoroti ancaman nyata triple planetary crisis yaitu perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati, dan pencemaran global.

Melalui pidato yang dibacakannya, Gubernur Koster mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim karena lebih dari 60% penduduknya tinggal di wilayah pesisir.

Baca juga :  Tumpek Wariga, Gubernur Ajak Masyarakat Bali Tingkatkan Keharmonisan dengan Alam

Kondisi ini memicu risiko tinggi bencana hidrometeorologis seperti banjir dan kekeringan. Masalah ini kian pelik akibat produksi sampah nasional yang menembus 51 juta ton setiap tahun, di mana 74% di antaranya belum terkelola optimal dan kelebihan beban di berbagai TPA.

Menyikapi darurat ekologi tersebut, Gubernur Koster menekankan pesan Menteri LH mengenai pentingnya melakukan “pertobatan ekologis”.

Baca juga :  Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

Gubernur Koster menjabarkan bahwa pertobatan ekologis bukan sekadar kata-kata, melainkan sebuah panggilan mendalam bagi seluruh masyarakat untuk merenung dan mengubah cara berinteraksi dengan alam, mengintrospeksi setiap kebiasaan, serta memuliakan lingkungan hidup.

Sebagai implementasi nyata dari arahan tersebut di daerah, Gubernur Koster mendorong seluruh komponen masyarakat Bali untuk mengambil langkah riil di lapangan.

Baca juga :  DPRD Tabanan Sahkan KUA-PPAS Perubahan 2025

Gubernur Koster mengimbau setiap rumah tangga dan pengelola kawasan publik untuk mulai memilah sampah dari sumbernya, menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta menggerakkan ekonomi sirkular melalui optimalisasi bank sampah lokal.

Gerakan yang digaungkan Gubernur Koster ini diharapkan mampu mengubah perilaku masyarakat Bali menjadi pribadi yang beretika lingkungan demi masa depan generasi mendatang. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button