Sekda Denpasar Buka Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan, Perkuat Sinergi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

DENPASAR, MataDewata.com | Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan dengan tema “Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan” di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperluas informasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sekaligus memperkuat sinergi strategis antara Pemerintah Kota Denpasar dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Denpasar untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja, khususnya dari kelompok pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas mata pencaharian mereka.
Menurutnya, upaya konkrit tersebut merupakan wujud nyata komitmen Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata melalui program perlindungan sosial yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat wilayah, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Sekda Eddy Mulya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menyampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan pemahaman mendalam mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, agar manfaat program tersebut dapat menjangkau lapisan masyarakat yang lebih luas.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sinergi serta kerja sama yang terjalin sangat baik dengan Pemerintah Kota Denpasar. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai sangat krusial dalam memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan, khususnya bagi para pekerja rentan di wilayah perkotaan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, jumlah penerima perlindungan pekerja rentan di Kota Denpasar saat ini telah mencapai kurang lebih 18.000 orang. Capaian ini menjadi bagian penting dari komitmen bersama dalam memberikan rasa aman terhadap risiko sosial ekonomi yang setiap saat dapat dialami oleh para pekerja beserta keluarga mereka.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan prosesi penyerahan secara simbolis klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud nyata hadirnya perlindungan dan manfaat program bagi peserta yang berhak.
Kegiatan strategis ini turut menghadirkan para camat serta seluruh perbekel dan lurah se-Kota Denpasar. Keterlibatan aktif perangkat wilayah ini diharapkan mampu memperkuat penyebarluasan informasi di tingkat akar rumput, sekaligus mendorong akurasi pendataan serta perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di masing-masing wilayah kelurahan maupun desa.
Melalui penyelenggaraan diseminasi ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan secara berkesinambungan. Dengan demikian, jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat semakin luas, tepat sasaran, serta memberikan ketenangan dan rasa aman bagi seluruh pekerja beserta keluarganya di Kota Denpasar. Eka/Hd-MD



