Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes

Cegah Penularan Covid-19

DENPASAR, MataDewata.com | Menekan penularan Covid-19 Tim Yustisi Kota Denpasar tingkatkan penertiban protokol kesehatan (Prokes) di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Pada Kamis (14/10/2021) penertiban dilaksanakan di simpang Jl. Tukad Yeh Aya – Jl. Tukad Badung Kelurahan Renon Kecamatan Denpasar Selatan.

“Dalam aksi tersebut terjaring 19 orang pelanggar protokol kesehatan,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga.

Baca juga :  Semangat Solidaritas untuk Mengakhiri Pandemi Covid-19

Masyarakat yang terjaring, delapan orang dibina karena salah menggunakan masker dan 11 orang di denda Rp100 ribu karena tidak menggunakan masker. “Sanksi itu diberikan sesuai dengan Peraturan yang berlaku,” ungkap Sayoga.

Ik/MD-Arisanku-BPR-Bali//16/2021/1bln

Tidak hanya itu dalam penertiban ini Sayoga kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dalam menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19, apalagi pintu kedatangan wisatawan mancanegara telah dibuka.

Baca juga :  Kolaborator Resmikan Proyek Pertama Toilet untuk Negeri the Berawa

Sebagai penegak aturan dalam pengendalian Covid-19, pihaknya secara konsisten, akan memperketat pengawasan dan meningkatkan penertiban penegakan prokes.

Mengingat belakangan ini masyarakat mulai terlihat agak kendor menjalankan protokol kesehatan. Bahkan ada kecenderungan melakukan pelanggaran yang terlihat sepele, tetapi bisa berakibat fatal.

Untuk itu ia berharap kepada semua masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan. Sebagai penegak aturan pada pengendalian Covid-19 pihaknya akan tetap tegas dalam melakukan pengawasan penegakan peraturan. Suteja-MD

Baca juga :  Sebanyak 37 Orang Positif Covid-19 di Kota Denpasar

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button