DPRD Tabanan Bahas Empat Ranperda untuk Dilanjutkan ke Tahap Berikutnya

Bupati Komang Sanjaya Didukungan Fraksi-Fraksi

TABANAN, MataDewata.com | DPRD Kabupaten Tabanan melaksanakan pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan di Gedung DPRD Tabanan, Selasa (17/6/2025). Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya hadir langsung untuk mendengarkan pandangan fraksi sekaligus menyampaikan tanggapan atas masukan dewan.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa itu juga dihadiri Wakil Bupati I Made Dirga, Forkopimda, Anggota Dewan serta sejumlah pejabat perangkat daerah.

Secara umum, seluruh Fraksi DPRD (PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra) menyatakan sepakat agar keempat Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Fraksi PDI Perjuangan bahkan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Tabanan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya secara beruntun.

Baca juga :  Hadapi Pemilu 2024 PHDI Bali Persilahkan Sosialisasi dan Kampanye, Ajak Bersama-sama Jaga Kesucian Pura

“Opini WTP ini mempertegas komitmen Pemkab Tabanan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Ketua Fraksi PDIP I Putu Eka Putra Nurcahyadi dalam pandangan umumnya.

Empat Ranperda yang tengah dibahas adalah Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Ranperda Penataan Banjar Dinas, Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2024-2044, dan Ranperda RPJMD Semesta Berencana 2025-2029. Sehari sebelumnya, Bupati Sanjaya telah menyampaikan pengantar resmi terhadap keempat rancangan tersebut dalam forum paripurna.

Baca juga :  Bendera Parpol Peserta Pemilu Berkibar di KPU Bali

Menanggapi masukan Dewan, Bupati Komang Sanjaya yang diwakili Wakil Bupati I Made Dirga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan atensi legislatif. Ia menyebut capaian WTP bukanlah akhir, melainkan pijakan untuk terus melakukan pembenahan pengelolaan keuangan. “Pencapaian WTP harus menjadi semangat untuk terus berbenah. Semua rekomendasi dan catatan dari BPK wajib ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” ujar Dirga saat membacakan tanggapan resmi bupati.

Lebih jauh, Wabup Dirga juga menyoroti capaian pendapatan daerah yang terealisasi sebesar Rp2,24 triliun atau 94,78 persen dari target. Ia menegaskan perlunya terobosan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi.

Baca juga :  Siapkan Kader, Partai Prima Gianyar Optimis Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024

“Kami mendukung pandangan dewan agar seluruh OPD penghasil berinovasi. Digitalisasi wajib diterapkan untuk mempercepat proses penatausahaan dan memaksimalkan potensi PAD,” tegasnya. Menutup tanggapan, pihak eksekutif berharap keempat Ranperda tersebut bisa segera dibahas lebih lanjut melalui forum pembahasan resmi DPRD, demi mendukung arah pembangunan Tabanan lima tahun ke depan. Dt-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button