Calon PDI-P Dinilai “Pesu Api” Lawan Terberat Kotak Kosong untuk Pilkada Tabanan

TABANAN, MataDewata.com | Kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Tabanan, I Made Putrayadi berkomentar terkait perhelatan Pilkada Kabupaten Tabanan Tahun 2024 yang akan memasuki tahapan Pemilu. Ia mengungkap calon Incumbent (petahana) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang terberat adalah kotak kosong.
Made Putrayadi menjelaskan, hasil Pileg 2024 Partai NasDem kehilangan tiga kursi alias ludes tanpa perwakilan partai di legislatif Tabanan. Sehingga yang bisa mengusung calon hanya Partai Golkar, selanjutnya bila berkoalisi yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bersama Partai Demokrat.

“Ini yang menjadi pertanyaan kita, karena lima tahun lalu itu Partai Gerindra berkoalisi dengan PDI-P,” ujar I Made Putrayadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (17/4/2024).
Mantan sekretaris koalisi pengusung pasangan calon (Paslon) Anak Agung Ngurah Panji Astika dan I Dewa Nyoman Budiasa pada pilkada 2019 lalu ini juga mengungkapkan, Pilkada Tabanan yang akan datang kemungkinan besar akan kembali dimenangkan oleh Paslon PDI-P.

“Kemungkinan besar itu bisa saja terjadi, karena di Tabanan setelah zaman reformasi order baru masuk ke era reformasi PDI-P belum pernah terkalahkan di Tabanan. Siapapun yang dicalonkan oleh PDI-P pasti menang di Tabanan,” ungkapnya.
Selanjutnya ia menyampaikan hal yang menggelitik, bahwa hanya kotak kosong yang akan menjadi lawan terkuat untuk calon yang akan diusung PDI-P. “Atas dasar itulah, saya selaku politisi melihat, menganalisa, menyimak, satu-satunya yang ada peluang mengalahkan hanya kotak kosong,” ujarnya.

“Untuk kita mengukur pilihan Masyarakat. Beberapa kali menggunakan calon tetap kalah. Kalau kita menggunakan kotak kosong apakah sama respon masyarakat terhadap hal itu,” imbuh Made Putrayadi.
Disampaikan juga bahwa PDI-P memiliki sistem partai yang mengakar (Pesu Api, red) dan sangat siap menghadapi perhelatan politik. Sehingga ia berharap pelaksana Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan harus melakukan langkah ekstra agar Pilkada bisa berlangsung dengan baik.
“Harapan saya selaku politisi, namanya reformasi, namanya demokrasi. Sebisanya kalau emang ingin sebuah perubahan sistem yang dibuat oleh penyelenggara kalau memang bisa petugas KPPS tidak boleh atau janganlah mengambil dari wilayah desa adat setempat di mana tempat pemungutan suara berlangsung untuk menjaga sebuah kenetralitasan. Kalau bisa didatangkan dari desa adat yang lain,” harapannya. On-MD