DPRD Tabanan Terima Audiensi Bawaslu Perkuat Sinergitas Antarlembaga

TABANAN, MataDewata.com | Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan, Senin (26/5/2025). Kunjungan Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta ini untuk memperkuat sinergitas dan transparansi anggaran Pemilu.

Ketua DPR Nyoman Arnawa menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan dedikasi penyelenggara Pemilu di Tabanan, baik Bawaslu maupun KPU dinilai sukses menjaga kualitas serta kondusivitas berlangsungnya pesta demokrasi. Menandakan terjadinya sinergi baik antarlembaga selama proses Pilpres, Pilkada dan Pileg.

Baca juga :  Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Mampu Kembangkan Sektor Pariwisata dan Industri di Lumbung Padi

“Ini perlu kita jaga dan tingkatkan ke depannya,” ujar Ketua DPR Nyoman Arnawa sembari menjelaskan kolaborasi dan koordinasi yang terjalin antaralembaga legislatif, partai politik, serta penyelenggara Pemilu telah menunjukkan hasil yang positif. Diharapkan hal tersebut dapat terus terjaga untuk menjaga integritas dan kelancaran pesta demokrasi selanjutnya.

Ketua Bawaslu Tabanan, Ketut Narta pada kesempatan sama juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan penuh dari DPRD dan Pemkab Tabanan. Selama proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 membuktikan terjalinnya sinergi yang solid antarlembaga. “Ini merupakan bentuk kolaborasi yang patut diapresiasi. Terutama dalam hal fasilitasi dan dukungan anggaran,” jelasnya lebih lanjut.

Baca juga :  Hilangkan Bau Amis, Gus Adhi Turunkan Bantuan IPAL Pasar Kedonganan

Lebih menyampaikan terkait penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024 yang bersumber dari Pemkab Tabanan. Dari total anggaran sebesar Rp9,1 miliar yang tertuang dalam NPHD pada 9 November 2023, Bawaslu telah merealisasikan sebesar Rp7,2 miliar untuk berbagai kegiatan pengawasan dan penindakan.

Ketut Narta juga mengungkapkan pihaknya juga telah melakukan efisiensi anggaran secara maksimal. Beberapa pos pengeluaran yang terealisasi antara lain honorarium Pokja sebesar 53,54 persen, pembentukan Badan Adhoc 46,92 persen, penyelesaian sengketa 4,89 persen, penanganan pelanggaran administrasi 39,88 persen serta kegiatan Sentra Gakkumdu sebesar 25,93 persen.

Baca juga :  Gus Adi: Pemimpin ke Depan Menjadikan Petani Tidak Identik dengan Kemiskinan

“Sisa dana sebesar Rp1,59 miliar telah kami kembalikan ke kas daerah melalui rekening BPD pada 9 April 2025. Ini bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya seraya berharap audiensi menjadi langkah baru memperkuat koordinasi menyambut agenda demokrasi berikutnya di Kabupaten Tabanan. Dt-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button