Karantina Bali Raih Penghargaan Internasional dari IUCN
Selamatkan Ribuan Burung Liar

DENPASAR, MataDewata.com | Upaya Karantina Bali dalam mengawasi lalu lintas dan mencegah perdagangan ilegal satwa liar mendapat pengakuan internasional. Karantina Bali menerima penghargaan dari International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group (IUCN SSC ASTSG).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Karantina Bali bersama instansi lintas sektor dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan burung liar dan burung berkicau ilegal serta mendukung penyelamatan populasi burung dari ancaman perdagangan ilegal.
Kepala Balai Besar Karantina Bali, Heri Yuwono, mengatakan posisi Bali sebagai wilayah strategis dengan mobilitas barang dan penumpang yang tinggi menjadikannya salah satu daerah yang perlu mendapat perhatian dalam pengawasan lalu lintas satwa.
“Melalui pengawasan di berbagai pintu masuk utama, seperti Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, serta jalur kargo udara dan laut, jajaran Karantina Bali secara konsisten mengamankan satwa burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan maupun dokumen lain yang dipersyaratkan,” ujar Heri, Minggu (30/8/2026).
Menurutnya, pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Karantina sesuai Undang-Undang Nomor: 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas satwa, pengawasan juga dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), termasuk risiko penyakit seperti avian influenza atau flu burung serta penyakit zoonosis lainnya.
Di sisi lain, upaya pencegahan perdagangan ilegal burung juga menjadi bagian dari perlindungan keanekaragaman hayati. Eksploitasi berlebihan terhadap burung berkicau di alam liar dapat mengancam keberlangsungan populasi dan keseimbangan ekosistem.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Karantina Bali terus memperkuat kolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Kepolisian Kawasan Pelabuhan, serta berbagai instansi terkait. Sinergi tersebut juga diwujudkan melalui penanganan dan pelepasliaran satwa hasil penindakan yang masih layak untuk kembali ke habitat alaminya, termasuk melalui kawasan konservasi seperti Taman Nasional Bali Barat.
IUCN SSC ASTSG menilai langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan Karantina Bali sejalan dengan strategi konservasi global untuk melindungi burung berkicau Asia dari ancaman perdagangan ilegal. Konsistensi pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar wilayah dinilai menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang perdagangan ilegal satwa liar sekaligus mendukung upaya konservasi di tingkat global.
Heri mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Karantina Bali untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memperkuat kerja sama lintas sektor. “Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama agar kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap lestari bagi generasi mendatang,” katanya.
Melalui pengawasan yang konsisten dan kolaborasi lintas sektor, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali terus memperkuat perannya dalam menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung perlindungan dan kelestarian satwa liar Indonesia. Ds-MD



