TikTok Agus Yudiawan Sebut PHDI “Ngasih Imbauan Tidak Nampah”

PHDI: Hoax, Naratornya Harus Berani Klarifikasi

DENPASAR, MataDewata.com | PHDI Bali menyesalkan tindakan orang yang dikenal dengan identitas Putu Agus Yudiawan, yang melontarkan narasi melalui video dengan durasi 2 menit 36 detik dan menyebut PHDI “Ngasih Imbauan Tidak Nampah pada Hari Penampahan Galungan bulan Agustus 2023 ini”. Videonya tersebar di akun TikTok https://vt.tiktok.com/ZSL9xdYXx/ dan beredar lagi di WA-Group. Dalam video itu terdengar jelas ucapan Yudiawan: “Bli, ini Penampahan tidak boleh nampah? Siapa yang bilang? PHDI ngasih imbauan,…memang mereka siapa? Orang mereka saja masih konflik kok, masak kita menuruti……..”.

Padahal, melalui surat resmi ke seluruh pengurus PHDI, imbauan PHDI Bali justru agar Penampahan tetap dilaksanakan seperti biasa pada hari Selasa, 1 Agustus 2023, bersamaan dengan hari Purnama. Bukannya dilarang, seperti disebarkan oleh Agus Yudiawan.

Ik-MD-BPB-BDP//17/2023/fm

“Silakan Nampah celeng di Hari Penampahan, bikin lawar yang enak, jangan berlebihan mengkonsumsinya, ingat jaga kesehatan, hati-hati kolesterolnya. Ucapan Yudiawan itu hoax, entah dari mana ia mendapat informasi,” kata Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, sambil tersenyum di Denpasar, Jumat (28/7/2023).

Baca juga :  Polda dan PHDI Bali Sinergikan ‘’Law Enforcement’’ dan Pelayanan Dharma

Namun, agar umat Hindu tidak mendapat informasi yang tidak benar, hoax dan sesat, yang bersangkutan diminta mencabut narasinya dalam video tersebut. Tentu dengan membuat video klarifikasi serta permintaan maaf kepada umat Hindu yang telah mendapat informasi bohong perihal Penampahan Galungan yang akan jatuh pada Hari Selasa, 1 Agustus 2023 mendatang.

Ik-MD-Bank BPD Bali-QCB//1/2023/fm

Wakil Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali yang juga Sekretaris Tim Hukum, Wayan Sukayasa, ST.,SH.,M.I.kom., menyatakan hal sama, menanggapi beredarnya video orang bernama Agus Yudiawan tersebut. Bila Agus Yudiawan “Sujati Teleb Ring Ajaran Dharma” karena ucapannya keliru besar, harus berbesar hati mengklarifikasi dan meminta maat kepada umat dan masyarakat yang telah diberinya informasi hoax seperti itu. Tidak ada yang berkurang dengan meminta maaf, apalagi meluruskan apa yang salah dan keliru dari yang diucapkan dan disebarkannya. Dengan menyebarkan informasi, bahwa PHDI mengimbau untuk tidak nampah di hari Penampahan, ucapan Yudiawan itu mengandung unsur pidana, sebagaimana diatur dalam KUHP.

Baca juga :  Komit Cegah Korupsi, Pemprov Bali Raih Ranking Pertama 4 Tahun Berturut-turut

Untuk diketahui, karena Penampahan Galungan bersamaan dengan hari Purnama pada 1 Agustus 2023, di media sosial memang sempat ada narasi-narasi yang menyebut agar memotong babi jangan dilakukan pada hari Selasa, karena bersamaan dengan Purnama. Sempat beredar imbauan dari agar Penampahan dimajukan ke hari Senin, agar tidak tabrakan dengan hari Purnama.

Ik-MD-KUR-BPD-Bali//2/2022/fm

PHDI Bali sendiri, setelah mendapat arahan Paruman Pandita serta masukan dari Paruman Walaka, menerbitkan Surat Edaran yang intinya menyatakan, bahwa Penampahan Galungan tetap dilaksanakan seperti biasa pada hari Selasa dan banten untuk hari suci Purnama juga dilaksanakan. Surat PHDI Bali tertanggal 21 Juli 2023 tersebut sama sekali tidak ada melarang ‘’nampah celeng’’ pada hari Penampahan Galungan, Selasa 1 Agustus 2023 yang akan datang. Surat ditandatangani oleh Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak dan Sekretaris Putu Wirata Dwikora.

Video narasi Agus Yudiawan itu menyebabkan pengurus PHDI Bali mendapat banyak pertanyaan, apa benar PHDI melarang memotong babi di hari Penampahan? Pertanyaan-pertanyaan dikirim langsung lewat WA, seperti yang diterima oleh Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora.

Baca juga :  Indikasi Penodaan Agama di ‘’Insiden Nyepi’’ Sumberkelampok

‘’Kami tegaskan, narasi dalam video dari sosok dalam video tersebut, yang menyebut PHDI melarang melakukan pemotongan babi di hari Penampahan, sama sekali tidak benar, dan darimana yang bersangkutan mendapat informasi? Setelah kami sampaikan ke kalangan pengurus PHDI Bali dan PHDI Kabupaten/Kota se-Bali, mereka meminta agar orang yang mencetuskan narasi tersebut dan disebut bernama Agus Yudiawan, mengklarifikasi melalui video, bahwa apa yang diucapkan dalam video berdurasi 2 menit 36 detik itu adalah kesalahan, atau mungkin mendapat informasi yang keliru. Semestinya, sesuai ajaran agama Hindu, jangan informasi langsung ditelan mentah-mentah, lalu gegabah mengomentari. Orang cendekia, biasanya dan mestinya melakukan cek dan re-cek, untuk memastikan kebenarannya,’’ ujar Putu Wirata Dwikora. Pw-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button