Pemkab Gianyar Bentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, Perkuat Lingkungan Belajar Kondusif
Wujudkan Ekosistem Pendidikan Kondusif

GIANYAR, MataDewata.com | Pemerintah Kabupaten Gianyar bersinergi dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali melaksanakan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Kegiatan yang dipusatkan di Royal Casa Ganesha Ubud, Selasa (28/4/2026), merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola lingkungan pendidikan di daerah.
Pembentukan Pokja ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Nomor 17 Tahun 2026 serta Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026. Hal ini menjadi bukti komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjamin keamanan sosiokultural serta kesejahteraan psikologis seluruh warga sekolah.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa lingkungan belajar yang kondusif adalah pondasi utama untuk mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal, baik secara fisik maupun mental.
“Budaya sekolah aman dan nyaman merupakan keseluruhan nilai, sikap, dan perilaku yang dibangun untuk menjamin perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosiokultural warga sekolah. Diperlukan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah untuk mewujudkan hal ini,” ujar Pasek Lanang Sadia.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan penguatan terkait peran Pokja dalam mengimplementasikan BSAN secara menyeluruh. Selain sosialisasi kebijakan terbaru, agenda utama pertemuan ini adalah penyusunan draf Surat Keputusan (SK) Pokja BSAN sebagai payung hukum penguatan tata kelola di tingkat daerah hingga satuan pendidikan.
“Pembentukan Pokja ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman, sehingga mendukung terbentuknya karakter peserta didik yang berdaya saing serta berkepribadian,” harap Lanang Sadia.
Hadir sebagai narasumber, Ni Wayan Surasmini, S.Si., M.Pd dari BPMP Provinsi Bali. Ia memaparkan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang menjadi dasar yuridis utama pembentukan Pokja tersebut di Kabupaten Gianyar. Hd-MD



