Pansus II DPRD Tabanan Tekankan Data Desa Presisi Jadi Dasar Pembangunan dalam Pembahasan RPJMD 2025-2029

TABANAN, MataDewata.com | Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan Tahun 2025-2029, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD), Rabu (2/7/2025).
Pansus II kuatkan pendekatan berbasis data pada RPJMD 2025-2029, sebagai rujukan perencanaan pembangunan hingga 20 tahun ke depan, seiring dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah
Ketua Pansus II, I Gusti Nyoman Omardani menegaskan dalam pembahasan Ranperda Kembali menelaah rancangan awal RPJMD dan sejumlah isu strategis yang telah diidentifikasi. Ada delapan isu strategis utama yang nantinya akan dijabarkan ke dalam enam misi Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya berama I Made Dirga.
Omardani menambahkan eksekutif tinggal mensinkronkan delapan isu strategis yang sudah dirumuskan sebelumnya sehingga terjadi kesesuaian visi-misi dengan dokumen awal RPJMD yang diajukan. Pada akhirnya menjadi rancangan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. “Agar kebijakan yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Omardani.
Omardani memaparkan pentingnya menguatkan Pembangunan sesuai potensi daerah masing-masing. Jika dalam data desa presisi suatu desa memiliki potensi pertanian, maka program bantuan pertanian harus diarahkan. Sementara pengembangan sektor kelautan dan perikanan harus difokuskan ke wilayah pesisir. “Dengan menggunakan data desa presisi sebagai acuan, dana pembangunan akan lebih efisien, tepat sasaran dan tidak mubazir,” imbuhnya menegaskan. Dt-MD