APPMB Sambut Rencana Peluncuran Visa Scond Home

BADUNG, MataDewata | Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) menyambut hangat hadirnya Visa Second Home oleh Kementrian Hukum dan Ham bagi WNA untuk bisa menetap di Indonesia. Hal dinilai bentuk instrumen kemudahan lain yang bisa dinikmati oleh Wisman terutama yang sudah jatuh cinta dengan Bali.

Ketua APPMB, I Wayan Puspa Negara SP., MSi., menjelaskan seperti di Thailand juga ada Retirement Visa bagi para lanjut usia (Lansia). Sehingga di Indonesia Visa Second Home ini akan memberikan kesempatan bagi warga negara asing termasuk Lansia yang ingin menetap di Indonesia, sebagai buah dari kehadiran UU Cipta Kerja (UU No: 11 th 2020).

Baca juga :  Tindak Tegas Pelanggar, Imigrasi Bali Deportasi WNA Asal Rwanda
Ik-MD-KUR-BPD-Bali//2/2022/fm

Visa Second Home diperuntukkan bagi WNA yang ingin menghabiskan masa pensiun atau masa tua di Indonesia. “Dalam perspektif kami, Visa Second Home ini bisa menjadi salah satu instrumen daya tarik bagi Wisman. Daya tarik regulasi, oleh karena itu kami berharap petunjuk pelaksanan dan petunjuk teknisnya segera di sosialisasikan,” harap Puspa Negara di Badung, Kamis (7/7/2022).

Baca juga :  Bangun ATV, Gumuh Sari Rekreasi Hadirkan Spot Selfie Diatas Lembah Ayung

Pihaknya memandang pemberian Visa Second Home selain merupakan regulasi kemudahan, juga diyakini para pemegang Visa Second Home akan dapat turut berperan secara langsung sebagai fasililtator pembangunan melalui trickle down dan multifliyer effect yang diciptakannya. “Semoga segera diuji coba dan di terapkan agar tercipta varian regulasi yang mendukung kemajuan destinasi untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat setelah dua tahun lebih dihantam Covid-19,” tandasnya. Pn-MD

Baca juga :  Sada Dego: Kuatkan Prokes, Ganjil Genap Bukan Solusi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button