Tim Yustisi Kota Denpasar Sosialisasi Prokes PPKM Skala Mikro di Pura Sakenan
DENPASAR, MataDewata.com | Sampai saat ini masih terjadi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). Untuk menekan penularan Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP melaksanakan sosialisasi Prokes di kawasan Pulau Serangan dan sekitar Pura Sakenan Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan serta di beberapa ruas jalan di Kota Denpasar, Minggu (25/4 /2021).
Dalam kesempatan ini, Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, kegiatan tersebut kembali mengingatkan atau menghimbau pengunjung atau pemedek yang hendak bersembahyang ke Pura Sakenan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, mengindari kerumunan dan membatasi mobilisasi.
Menurut Sayoga kawasan Pura Sakenan harus dilakukan sosialisaai mengingat saat ini berlangsung upacara pujawali sehingga banyak pemedek yang datang untuk sembahyang ke Pura Sakenan. “Untuk menekan terjadinya penularan Covid 19 kami harus sosialisasikan protokol kesehatan bersama Pecalang dan Pantia setempat,” ujar Sayoga.
Selain itu menurut Sayoga langkah itu dilakukan mengingat sampai saat ini pelanggar Prokes masih sering terjadi. Bahkan setiap kegiatan penertiban prokes PPKM skala mikro selalu ada saja yang ditemukan melanggar. Selain itu kasus penularan Covid-19 masih ada sedangkan tenaga dan prasarana kesehatan terbatas. Dengan rutin melaksanakan sosialisasi masyarakat bisa mentaati Prokes dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal. Ay-MD