Tinjau Normalisasi Sungai Candigara, Bupati Satria Targetkan Banjir di Klungkung Teratasi dalam 60 Hari
Pemkab Klungkung Komitmen Tata Pinggiran Sungai Menjadi Area Produktif dan Wisata

KLUNGKUNG, MataDewata.com | Bupati Klungkung, I Made Satria, melakukan peninjauan langsung ke lokasi normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu (24/6/2026). Langkah ini diambil sebagai komitmen serius Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam mempercepat penanganan masalah banjir yang selama ini kerap merendam permukiman warga.
Kepala BPBD Kabupaten Klungkung, I Putu Widiada, memaparkan bahwa normalisasi dilakukan dalam tiga tahapan. Pengerukan dimulai dari sisi barat Polsek Dawan ke arah utara, dilanjutkan di area pompa PDAM ke selatan, serta di sebelah timur Bank BRI. Selain pengerukan sedimen, tim juga melakukan pembuatan sodetan di Pantai Segara guna memperlancar aliran sungai menuju laut.
Setelah Sungai Candigara, normalisasi akan menyasar beberapa titik krusial lainnya, yakni kawasan Karangdadi, aliran lorong Desa Kusamba, dan alur sungai dari Pikat menuju Yeh Banges yang selama ini menjadi penyebab terendamnya lahan pertanian warga.
Bupati Satria menegaskan bahwa proses pengerjaan dilakukan dengan koordinasi ketat bersama warga setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menghindari sengketa lahan. “Normalisasi sungai ini kami targetkan selesai dalam 60 hari kerja. Harapan saya, setelah ini masyarakat bisa lebih tenang dari ancaman banjir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan rencana jangka panjang untuk menata pinggiran sungai agar lebih bermanfaat bagi ekonomi lokal. “Setelah normalisasi, kami akan menata pinggiran sungai agar bisa menjadi objek wisata atau tempat rekreasi, misalnya untuk memancing. Harapannya, UMKM dapat tumbuh sehingga lokasi ini menjadi tempat yang produktif bagi desa dan masyarakat setempat,” tambah Bupati Satria.
Terkait aspek teknis permanen, Bupati menyampaikan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) agar pinggiran sungai dapat disender secara permanen sesuai kewenangan masing-masing instansi. Kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Camat Dawan, I Dewa Gede Widiantara, Perbekel Kampung Kusamba, serta jajaran instansi terkait. Hk-MD



