Kemenkumham Bali Berikan Remisi Khusus Waisak Warga Binaan Rutan Gianyar

GIANYAR, MataDewata.com | Memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE/2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Kanwil Kemenkumham Bali) memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar, Rabu (23/5/2024).

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar, Agung Hascahyo, menjelaskan bahwa 3 WBP tersebut mendapatkan RK I dengan rincian remisi atau pengurangan masa penahanan selama 1 bulan, hal ini diperoleh karena yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Bersama Pemkot Denpasar Tingkatkan Pemahaman Pentingnya HKI

Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Bali dalam memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan aktif mengikuti program pembinaan di Rutan Gianyar.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbenah diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan patuh terhadap aturan hukum,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu

Pramella menegaskan bahwa pemberian remisi ini tidak hanya didasarkan pada masa hukuman yang telah dijalani, tetapi juga didasarkan pada perilaku dan aktifitas WBP dalam mengikuti program pembinaan. “Proses pengusulan remisi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” jelas Pramella.

Baca juga :  Kadivyankumham Bali Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah di Jembrana

Kakanwil Kemenkumham Bali berharap pemberian remisi ini dapat menjadi momentum bagi para WBP untuk introspeksi diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum dan produktif. “Kanwil Kemenkumham Bali berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para WBP, termasuk dalam hal pembinaan dan pemberian hak-haknya,” tegas Pramella.

Baca juga :  Dukung Penuh Asta Cita, Menteri Hukum Lantik 11 Pimpinan Baru

Pramella juga mengapresiasi seluruh jajaran Rutan Gianyar atas dedikasi dan komitmennya dalam memberikan pembinaan dan pelayanan yang terbaik kepada para WBP. “Semoga dengan sinergitas dan kerja sama yang baik, kami dapat mewujudkan tujuan pemasyarakatan yaitu membina para WBP agar menjadi manusia yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button