Tidak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh di Badung

BADUNG, MataDewata.com | Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan Rabu (25/2/2026) di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung.

Klarifikasi dilakukan menyusul adanya laporan dari peserta lain terkait dugaan penggunaan undagi (tukang cat) dari luar Kabupaten Badung, pelanggaran batas ukuran ogoh-ogoh, serta pembelian tapel dari luar daerah. Laporan tersebut diterima panitia melalui tautan pengaduan resmi yang dibuka pada 23-24 Februari 2026 dengan syarat menyertakan bukti yang akurat.

Baca juga :  Bupati Tamba Kembali Serahkan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah kepada Warga Gilimanuk

Sekretaris Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung, I Made Adi Adnyana, S.Sn., M.Si., menyampaikan bahwa dari hasil klarifikasi, sebagian laporan dinyatakan terbukti dan sebagian lainnya tidak dapat dibuktikan. “Bagi sekaa teruna/yowana yang terbukti melakukan pelanggaran, panitia memastikan sanksi diterapkan sesuai regulasi dan kriteria lomba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang terbukti umumnya berkaitan dengan dimensi ogoh-ogoh yang melebihi ketentuan maksimal, yakni tinggi 6 meter dan lebar 5 meter. Selain itu, ditemukan pula penggunaan tukang cat dari luar Kabupaten Badung, yang sejak awal telah dilarang, kecuali untuk tenaga las dan pembelian aksesoris tertentu.

Baca juga :  Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Melaksanakan Aksi Bersih-Bersih Pasar

“Ketentuan tersebut sudah disampaikan sejak awal, termasuk saat pelaksanaan workshop. Penggunaan tenaga dari luar Badung hanya diperbolehkan untuk tukang las dan pembelian aksesoris ogoh-ogoh,” jelas Adi Adnyana. Panitia juga menegaskan, bahwa klarifikasi ini dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan semua peserta mengikuti aturan yang sama serta menjaga kualitas dan nama baik Lomba Ogoh-Ogoh di Kabupaten Badung. Hk-MD

Baca juga :  Kuatkan Pelaku UMKM, DiskopUKMP Badung Edukasi Pentingnya Izin Berusaha

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button