Hati-Hati Berinvestasi, Menabung Emas di Pegadaian Menguntungkan
DENPASAR, MataDewata.com | Tahun 2021 merupakan momentum kebangkitan bagi ekonomi Indonesia dari krisis akibat pandemik Covid-19. Untuk itu PT Pegadaian (Persero) sebagai salah satu BUMN hadir dan berperan serta dalam mengajak dan membantu masyarakat merencanakan dan membidik berbagai peluang usaha paska Pandemi Covid-19.
Kabag Humas dan Protokoler PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan,SE.MM., mengatakan bahwa bisnis gadai terus mengalami peningkatan di Bali. Berdasarkan data akhir tahun 2020, outstanding loan (OSL) mencapai Rp5,9 triliun, naik sebesar 19,58% dari OSL tahun 2019. Tahun 2021 target PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar naik menjadi Rp6,8 triliun dibulatkan menjadi Rp7 trilun, naik sebesar Rp1 ttrilun dari tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan bisnis Pegadaian Kanwil VII Denpasar sangat signifikan. Bahkan sudah menembus 19,58% (Ytd) dan kalau dilihat secara Nasional, Kanwil Denpasar menempati urutan ketiga setelah Kanwil Makasar dan Surabaya,” ujar Made Mariawan, Sabtu (23/1/2021).
Kenaikan kinerja PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar ini didukung oleh produk produk berbasis emas seperti halnya KCA, Krasida, MULIA dan Tabungan Emas. Kenaikan harga emas sangat berpengaruh terhadap produk-produk berbasis emas tersebut. Situsai ekonomi di masa pandemi yang penuh dengan ketidakpastian membuat masyarakat lebih hati-hati dalam berinvestasi. Made Mariawan menekankan, bahwa investasi emas terbukti lebih stabil dibandingkan investasi lainnya yang lebih high risk.
“Walaupun banyak goncangan termasuk karena adanya pandemi Covid-19 ini, namun harga emas batangan di dunia terus naik” jelasnya seraya mengatakan banyak masyarakat yang memilih untuk investasi emas. Sebagai buktinya dari sisi produk tabungan emas dari target Rp23,6 miliar tahun 2020 tercapai sebesar Rp39,5 miliar atau 166.83%.
Kemudian dari Produk Gadai Cepat Aman target tahun 2020 sebenar Rp3,4 triliun tercapai Rp4,4 triliun atau sebesar 129.45%. “Ini membuktikan bahwa berinvestasi di emas relatif lebih stabil disamping ada banyak keuntungannya,” tandas Made Mariawan yang lanjut menjelaskan tujuh keuntungan memiliki tabungan emas (manfaat tabungan emas).
1. Aman, Legal dan Terjamin. Berinvestasi dengan membeli produk investasi emas PT. Pegadaian (Persero) memiliki banyak keuntungan. Pertama, dari sisi jaminan legalitas. Sebagai BUMN tentunya PT. Pegadaian (Persero) sangat menjaga kredibilitasnya. Artinya penipuan serta hal-hal yang menyangkut investasi dan masuk dalam kategori melanggar hukum tidak pernah terjadi.
2. Kenali Keuntungan dan Kerugiannya. Meski tergolong sangat menguntungkan, tetap saja ada sisi kerugian dalam investasi emas Pegadaian ini. Pertama adalah dari segi kurs jual dan beli pada saat melakukan tabungan emas.Kurs ini bisa saja menguntungkan karena pada saat membeli atau menabung saat harga emas di bawah maka kemungkinan jumlah yang didapatkan investor akan cukup banyak. Sebaliknya bila harga emas naik dan investor menabung maka ada kemungkinan jumlah yang didapatkan lebih kecil.
3. Nilai emas stabil tidak seperti instrumen lain, emas cenderung lebih tahan terhadap fluktuasi inflasi, harganya cenderung stabil bahkan dalam gejolak ekonomi, dan mudah dicairkan kembali. Tidak hanya di Indonesia, para investor global juga mendiversifikasi aset mereka ke emas, untuk menghindari risiko kerugian akibat iklim ekonomi yang lesu.
4. Bisa menabung dengan nominal kecil Beberapa penyedia layanan tabungan emas biasanya mensyaratkan nominal minimum tertentu saat menyetor tabungan. Namun nilainya relatif sangat kecil, bisanya setoran minimal ditetapkan sebesar Rp5 ribu. Jika dulu emas sebagai logam mulia diperdagangkan per batang atau per kilo, kini setiap investor bisa mencicil tabungan emas mereka. Tentunya, kepraktisan ini menjadikan emas sebagai instrumen yang cocok bagi para milenial investor muda, bahkan untuk kalangan pelajar dan mahasiswa yang ingin mulai berinvestasi sejak dini. Risiko rendah dan harga yang amat terjangkau merupakan jaminan keamanan yang sulit diperoleh dari instrumen investasi lain.
5. Mudah dicairkan tidak seperti jenis investasi lain, investasi emas yang berupa tabungan emas, mudah dicairkan baik yang dilakukan secara digital ataupun konvensional. Lembaga keuangan penyedia tabungan emas juga menyediakan dua alternatif, mencairkan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan saldo gram emas, atau bisa juga dengan dicairkan sebagai emas batangan.
6. Tak perlu menyimpan fisik Ketika membuka tabungan emas, otomatis emas yang kita simpan sesuai dengan konversi dari uang yang disetorkan, akan disimpan oleh lembaga keuangan penyedia layanan tabungan emas. Tabungan emas bisa dicairkan kapan saja. Sehingga, kita terhindar risiko kehilangan emas jika menyimpannya di rumah. Atau investor juga tak perlu pusing menempatkan emas di safety deposit box di bank yang tentunya membutuhkan biaya.
7.Bisa jadi jaminan atau digadai Beberapa lembaga keuangan penyedia tabungan emas juga memberikan fasilitas kredit dengan jaminan tabungan emas. Hal ini tentu bisa jadi alternatif bagi penabung emas yang membutuhkan dana mendesak namun enggan mencaikan tabungan emasnya. Apalagi, pengajuan kredit dengan jaminan tabungan emas saat ini bisa dilakukan secara digital tanpa perlu datang ke kantor cabang bank maupun lembaga keuangan. RS-MD