Serap Aspirasi Masyarakat untuk Perlindungan Adat dan Budaya, Kemenkumham Bali Hadir dalam Kunjungan Kerja Baleg DPR RI di Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana hadir dalam Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka Penyerapan Aspirasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029 dan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025.

Bertempat di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Senin (22/9/2024). Selain Kanwil Kemenkumham Bali kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Bali, Kepolisian Daerah Bali, TNI, Forkopimda, OPD, Perguruan Tinggi serta tokoh masyarakat di Provinsi Bali.

Mengawali pertemuan tersebut Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta rasa terimakasihnya atas kehadiran Badan Legislasi DPR RI di Bali untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait Program Legislasi Nasional Tahun 2025-2029 dan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025.

Baca juga :  Peringatan Hari Arak Bali 29 Januari 2024 di GWK Berlangsung Meriah
Ik-Ucp-MD/PLN//23/2024/fm

“Kegiatan ini tentunya sangat strategis dan penting karena komponen masyarakat di Bali melalui tokoh yang hadir pada kesempatan ini dapat mengetahui dan menyampaikan aspirasinya secara langsung dalam penyusunan Program Legislasi Nasional Tahun 2025-2029 dan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025,” ujar Sang Made Mahendra Jaya.

Lebih lanjut Pj. Gubernur juga menyampaikan bahwa Bali yang merupakan destinasi wisata favorit dunia dengan kekuatan utama berupa keunikan adat istiadat dan budayanya saat ini tengah dihadapkan dengan gempuran era globalisasi dan teknologi yang secara langsung maupun tidak langsung telah mempengaruhi eksistensi nilai-nilai kearifan lokal dan kebudayaan Bali secara menyeluruh.

Baca juga :  Ny. Sagung Antari Jaya Negara Kukuhkan Ketua Harian Bunda Literasi Kota Denpasar

“Kami berharap DPR RI dan Pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap eksistensi Bali di masa depan dengan meproteksi keunikan adat istiadat dan budaya Bali sehingga tetap bisa kita wariskan pada generasi berikutnya,” tambahnya.

Selanjutnya Pimpinan Tim Badan Legislasi DPR RI, Ichsan Soelistio menyampaikan bahwa kehadirannya beserta seluruh jajaran pada kesempatan ini merupakan dalam rangka menyebarluaskan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2025 kepada seluruh komponen masyarakat agar diperoleh masukan dari para pemangku kepentingan atau stakeholders baik yang menyampaikan secara langsung dengan datang atau diundang ke DPR maupun yang menyampaikan secara tidak langsung melalui surat.

Ik-MD-ITB STIKOM Bali//8/2024/fm

“Dengan dilaksanakan kegiatan ini kami berharap setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang nantinya senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi Masyarakat,” ujar Soelistio.

Baca juga :  Pemkot Denpasar dan Pemkab Gianyar Sepakati Kerja Sama Pembangunan Antardaerah

Selanjutnya dalam diskusi yang berlangsung, berbagai stakeholder seperti tokoh masyarakat, dan akademisi menyampaikan masukan terkait pentingnya payung hukum yang kuat untuk melindungi adat istiadat dan budaya Bali. Para peserta juga menyoroti perlunya regulasi yang dapat menyeimbangkan kepentingan pariwisata dengan pelestarian lingkungan dan nilai-nilai budaya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam mendengarkan suara masyarakat. “Kehadiran Kanwil Kemenkumham Bali pada kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang aspiratif guna melindungi keberlangsungan dan eksistensi keunikan adat istiadat dan budaya masyarakat Bali,” ujar Murdiana. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button