Forum Walidata Se-Bali Digelar di Tabanan, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia

TABANAN, MataDewata.com | Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Forum Walidata Tingkat Daerah se-Bali pada Rabu (22/4/2026) di Pisangne K-Tamane, Baturiti. Kegiatan ini diikuti oleh Walidata kabupaten/kota se-Bali, dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai tuan rumah.

Forum dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, I Made Sumerta Yasa, SSTP, M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar pemangku kepentingan data untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data, akurat, dan terintegrasi.

Penyelenggaraan forum ini merupakan bagian dari upaya implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pembina data, walidata, dan produsen data di tingkat Provinsi Bali.

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Hadiri Peringatan HPN PWI Provinsi Bali

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan dua materi utama yang membahas pengelolaan data statistik sektoral. Desak Gede Pratiwi Wijayanti, S.Si, Statistisi Ahli Pertama dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Tabanan memaparkan materi mengenai peran pembina data dalam optimalisasi data statistik sektoral daerah. Sementara itu, I Made Ariono, S.Kom, selaku Kepala Bidang Statistik Data dan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, menyampaikan materi terkait optimalisasi data statistik sektoral daerah melalui e-Walidata dalam SIPD-RI.

Dalam pemaparannya, BPS Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa statistik sektoral memiliki peran strategis sebagai dasar perencanaan pembangunan. Data tersebut dihasilkan melalui mekanisme standar, seperti sensus, survei, dan kompilasi data administrasi, serta harus memenuhi prinsip kualitas data yang mencakup relevansi, akurasi, ketepatan waktu, aksesibilitas, serta keterbandingan.

Baca juga :  DPRD Kabupaten Tabanan Beberkan Data Maraknya Bangunan Ilegal

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menekankan bahwa e-Walidata dalam SIPD-RI menjadi instrumen penting untuk memastikan data yang digunakan dalam dokumen perencanaan, seperti RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja, tersaji secara valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa pemanfaatan data statistik sektoral memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pembangunan daerah, antara lain sebagai dasar penentuan target dan baseline pembangunan, mendukung penyusunan anggaran yang lebih tepat sasaran, memperkuat proses monitoring dan evaluasi, serta menjadi bukti akuntabilitas dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di sisi lain, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi daerah, seperti belum optimalnya produksi dan publikasi data statistik sektoral serta terbatasnya dukungan anggaran pada urusan statistik.

Baca juga :  DPRD Bali Sepakat Revisi Perda Pungutan Wisatawan Asing

Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola data melalui berbagai inovasi, salah satunya pembentukan Agen Statistik Tabanan Unggul (ASTU) sebagai wadah kolaborasi pengelola data lintas perangkat daerah. Inisiatif ini telah memberikan hasil positif, di antaranya capaian sebagai daerah dengan Indeks Pembangunan Statistik terbaik di Provinsi Bali serta prestasi nasional melalui program Desa Cinta Statistik.

 

Melalui Forum Walidata ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta langkah strategis antar kabupaten/kota se-Bali dalam pengelolaan data sektoral. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem data yang terintegrasi, berkualitas, serta mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah secara lebih efektif dan terukur. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button