Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Pimpin Raker Bapemperda Matangkan Raperda Penyertaan Modal Perumda Tirta Mangutama
Tingkatkan Layanan Air Bersih

BADUNG, MataDewata.com | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, memimpin Rapat Kerja (Raker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Badung bersama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama di Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (22/10/2026).
Raker tersebut digelar guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Pembahasan regulasi ini menjadi tahapan krusial dalam pengkajian penyertaan modal daerah dengan memperhatikan prinsip keterbukaan, perencanaan matang, serta penguatan tata kelola perusahaan yang akuntabel.
Melalui Raker ini, draf Raperda dikaji secara cermat dan komprehensif untuk melahirkan landasan hukum yang jelas demi mengoptimalkan kapasitas Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam memperluas cakupan serta kualitas pelayanan air minum kepada krama Kabupaten Badung.
Rapat kerja tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I.B. Surya Suamba, beserta Asisten I dan Asisten II Setda Badung, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Perekonomian, dan Kepala Bagian Hukum Setda Badung. Hadir pula jajaran Direksi, Dewan Pengawas, serta Komite Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mangutama.
Dari unsur legislatif, Raker turut didampingi Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Sugita Putra, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Badung, I Made Ponda Wirawan, serta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Badung di antaranya I Nyoman Satria, I Made Retha, dan I Made Sudira.
Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan BUMD ini diharapkan mampu mewujudkan regulasi penyertaan modal yang tepat sasaran dan memberikan kemanfaatan nyata bagi pelayanan publik di Badung. Db-MD



