Dialog dengan BEM Unud, Gubernur Koster Tegaskan Spirit Sama Tuntaskan Persoalan Sampah

Apresiasi Kepedulian BEM Unud

DENPASAR, MataDewata.com | Gubernur Bali Wayan Koster membuktikan diri bahwa ia bukan pemimpin yang anti kritik. Dengan tangan terbuka, Gubernur Koster membuka ruang dialog dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana terkait isu penanganan masalah sampah, Rabu (22/4/2026).

Dialog terbuka yang berlangsung di Wantilan Kantor DPRD Bali itu, Gubernur Koster hadir bersama Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya, Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, dan Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Dialog terbuka yang dihadiri sekitar 200 Mahasiswa Unud itu juga mendapat atensi langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo David Simatupang.

Baca juga :  Bapenda Kota Denpasar Raih Penghargaan Audit Sistem Kearsipan dengan Nilai 94,92

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyimak aspirasi dari Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa terkait belum optimalnya penanganan sampah. Menanggapi hal itu, Koster menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan sejumlah regulasi strategis, yakni Pergub Nomor 97 Tahun 2018 dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Baca juga :  Gubernur Wayan Koster Didampingi Wali Kota Denpasar Tinjau Operasional Pelabuhan Sanur

Gubernur memaparkan upaya masif di hulu melalui optimalisasi TPS3R dan TPST. “Denpasar punya 4 TPST, di Kerthalangu dan Padang Sambian masing-masing ada 1, 2 lagi ada di Tahura. Ini sedang dilengkapi dengan peralatan pengolahan sampah yang lebih canggih,” terang Koster. Ia juga mengungkapkan rencana ground breaking pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) hasil kolaborasi dengan Danantara pada 8 Juli 2026 mendatang.

Baca juga :  Perayaan Tumpek Wariga Kuatkan Kearifan Lokal Sat Kerthi

Koster menegaskan posisinya sejalan dengan mahasiswa yang ingin persoalan ini segera tuntas. Terkait TPA Suwung, ia menjamin lahan tersebut nantinya akan dijadikan kawasan terbuka hijau dan fasilitas umum seperti jogging track, bukan untuk mall atau fasilitas pariwisata.

Ketua BEM Unud Oka Paramahamsa mengapresiasi sikap terbuka Gubernur. Dialog ditutup dengan penandatanganan policy brief yang memuat enam tuntutan mahasiswa, termasuk percepatan penanganan sampah melalui penegakan hukum dan pembentukan satgas sampah. Hd-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button