DPRD Tabanan Patikan SPMB Berintegritas dan Bebas Pungli di Semua Jalur

TABANAN, MataDewata.com | Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (20/5/2025). Menyepakati agar Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 harus dilaksanakan secara jujur, transparan dan bebas dari segala bentuk kecurangan termasuk pungutan liar (Pungli).
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana menyampaikan pelaksanaan SPMB harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak didik di Kabupaten Tabanan. Pengawasan di semua jalur penerimaan siswa didik baru harus terus diawasi dengan baik utamanya tidak terkecuali pada jalur domisili yang selama ini kerap disalahgunakan.
“Manipulasi data dan monopoli akses harus dicegah sejak awal. Sosialisasi tentang jalur penerimaan berdasarkan domisili perlu digencarkan, dan panitia di lapangan harus tegas serta konsisten dalam menegakkan aturan,” Gusti Komang Wastana sembari menyoroti pentingnya sistem pendataan yang valid dan terintegrasi.
Menghindari terulangnya persoalan klasik seperti kelebihan kuota atau kesalahan dalam verifikasi peserta. “Basis data harus dirancang matang. Dapodik harus benar-benar akurat agar semua siswa bisa tertampung secara proporsional,” tegasnya.
DPRD berharap tidak ada anak yang tertinggal dalam proses penerimaan tahun ini. “Kami ingin semua anak yang lulus bisa diterima di sekolah negeri sesuai ketentuan dan lokasi tempat tinggalnya. Ini soal keadilan dan hak atas pendidikan,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama menegaskan bahwa seluruh mekanisme SPMB telah disiapkan mengacu pada Permendikbud Nomor: 3 Tahun 2025. Mekanisme tersebut juga diperkuat dengan peraturan bupati serta petunjuk teknis yang sudah disosialisasikan ke sekolah-sekolah.
Ia menyampaikan bahwa data penerimaan telah dikunci sebulan sebelum pelaksanaan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi manipulasi. “Kami juga telah menjalin kerja sama dengan Disdukcapil untuk memverifikasi data, termasuk pengecekan KK luar daerah dan e-ijazah. Semua ini kami lakukan agar proses seleksi tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwira, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal proses SPMB agar berlangsung bersih dan bebas pungutan liar. “Tidak boleh ada pungli selama proses penerimaan. Ini penting demi menjaga integritas dunia pendidikan serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Suwira. Dt-MD