DPR RI Memanfaatkan Momentum Hari Konstitusi 2026 Untuk Mereferensikan Janji-janji Kemerdekaan

JAKARTA, MataDewata.com | Hari Konstitusi 2026 momentum untuk melihat kembali janji kemerdekaan yang tertuang dalam konstitusi benar-benar diwujudkan sehingga memberikan manfaat dan berdampak kepada kehidupan rakyat Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. I Wayan Sudirta, menilai peringatan Hari Konstitusi menjadi ruang refleksi untuk melihat kembali penerapan Konstitusi sebagai cita-cita kemerdekaan dan realisasinya dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Hari Konstitusi 2026 mengangkat tema “Dari Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat: Menguatkan Konstitusi Kebangsaan Menuju Indonesia Emas.” Menurutnya, tema menjadi titik refleksi untuk melihat apakah cita-cita yang telah dirumuskan para pendiri bangsa masih benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat.

Baca juga :  Tegakkan Wibawa Negara dalam Kebhinnekaan

“Tema ini bukan sekadar pemanis bibir di mimbar upacara, melainkan sebuah autokritik, cambuk sejarah, sekaligus mercusuar kemana arah perahu Republik ini harus didayung,” ujar Sudirta dikutip dari www.jpnn.com, Selasa (18/8/2026).

Lebih lanjut, Sudirta mempertanyakan janji kemerdekaan yang dituangkan dalam konstitusi kepada rakyat Indonesia. Menurutnya, konstitusi selain mengatur kehidupan bernegara, konstitusi menjadi dasar dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, salah satunya kesejahteraan rakyat.

“Momentum refleksi ini menuntut kita untuk menelaah kembali, apakah janji-janji kemerdekaan yang termaktub dalam konstitusi sudah sungguh-sungguh mewujud dalam denyut nadi kehidupan rakyat? ujarnya.

Baca juga :  Gunung Semeru-Jawa Timur Erupsi

Lebih jauh, ia mengutip pernyataan Sang Proklamator Ir. Soekarno, tentang semangat membangun bangsa Indonesia bagi seluruh rakyat dan pentingnya mencintai rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan, karena itulah kekuatan untuk membangun bangsa Indonesia.

“Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke,” Ir. Soekarno.

Ia kembali mengutip pandangan Bung Karno tentang batas kekuasaan seorang presiden sebagai prinsip dalam membangun bangsa agar mengutamakan kepentingan rakyat diatas kekuasaan.

Baca juga :  Penghapusan Data Ranmor, STNK Mati 2 Tahun Otomatis Status Kendaraan Bodong

“Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian, bahwa kekuasaan seorang presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat. Dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa,” Ir. Soekarno.

Momen refleksi Hari Konstitusi 2026 pada akhirnya kembali pada pertanyaan tentang kehidupan rakyat. Sejauh mana konstitusi mampu menjadi jalan untuk mewujudkan janji kemerdekaan, menghadirkan kesejahteraan dan memastikan cita-cita para pendiri bangsa tetap hidup dalam perjalanan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045. hj/On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button