Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset UT Senilai Rp4,89 Miliar

DENPASAR, MataDewata.com | Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ).

Pengembalian lahan tersebut dibarengi dengan penyerahan hibah aset UT berupa gedung beserta segala peralatan dan mesin yang ada di atas lahan dengan total nilai perolehan mencapai Rp4,89 miliar.

Penandatanganan berita acara pengembalian aset dilakukan oleh Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si, dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026).

Baca juga :  Pemkot Denpasar Berikan Pembinaan Tata Kelola ASN, Wujudkan Birokrasi Profesional dan Berkinerja Tinggi

Prof. Ali menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali bermula dari izin pemerintah daerah pada tahun 2007, yang kemudian dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai tahun 2015. Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada tahun 2008.

Pengembalian aset ini merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak tahun 2024.

Objek hibah yang diserahkan meliputi satu unit gedung dan bangunan senilai Rp4.148.127.000 serta 169 unit peralatan dan mesin senilai Rp746.159.250. Berdasarkan hasil inventarisasi, seluruh aset tersebut berada dalam kondisi baik dan sebagian mengalami rusak ringan.

Baca juga :  Bupati Satria Hadiri Puncak HUT ke-76 SD Negeri 1 Semarapura Kangin

Prof. Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Bali atas dukungan terhadap keberadaan UT, khususnya peran Wayan Koster yang pernah terlibat dalam pendirian UT saat duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Gubernur Koster menyatakan bahwa aset tersebut memiliki nilai manfaat tinggi bagi Pemprov Bali karena bangunannya masih sangat layak digunakan untuk mendukung pelayanan publik maupun menjalankan organisasi pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur dua periode ini juga mengenang ikatan emosionalnya dengan UT sejak mengawali karier di Balitbang Kemendukbud RI tahun 1988 dalam melakukan riset peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Baca juga :  Disdikpora Bali Gelar Sosialisasi PAUD HI di Gianyar Perkuat Tumbuh Kembang Anak

Mencermati perkembangan UT yang semakin maju, Gubernur Koster meminta dukungan UT untuk mengambil peran aktif dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen, serta menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S).

Sementara itu, Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut untuk penugasan perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali. Hp-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button