Bupati Sanjaya Dorong Reforma Agraria Berbasis Data Presisi di Tabanan

Jadikan Desa Sanda dan Gunung Salak Percontohan

TABANAN, MataDewata.com | Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., membuka Rapat Koordinasi Awal Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tabanan Tahun 2026 di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Tabanan, Jumat (18/9/2026).

Mengusung tema “Strategi Optimalisasi Kegiatan Reforma Agraria di Kabupaten Tabanan dalam Kerangka Ketahanan Pangan, Pengendalian Tata Ruang yang Berkelanjutan”, kegiatan tersebut menjadi forum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam penataan aset dan akses pertanahan serta pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan turut dihadiri oleh Sekda dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tabanan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA I Gede Ari Wahyudi, unsur Forkopimda, Majelis Desa Adat Tabanan, kepala perangkat daerah terkait, serta Perbekel Desa Sanda dan Gunung Salak.

Baca juga :  Bandara Ngurah Rai Catat 1,3 Juta Penumpang di Bulan Februari

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor yang sejalan dengan upaya pemerintah daerah membangun tata kelola wilayah terintegrasi dan berbasis data.

“Reforma Agraria mereformasi, menata, merekonstruksi, membuat sesuatu yang tidak pasti menjadi pasti. Tujuannya adalah untuk menciptakan lahirnya sebuah keadilan, yang demikian akhirnya menuju kesejahteraan,” ungkap Sanjaya.

Ia menjelaskan bahwa Desa Sanda dan Desa Gunung Salak ditetapkan sebagai lokasi GTRA 2026 karena telah merampungkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga masyarakat telah mengantongi sertifikat tanah sebagai modal dasar penataan akses dan pemberdayaan ekonomi.

Baca juga :  Sekda Denpasar Alit Wiradana Lepas Mudik Bersama BUMN PT Pegadaian Kanwil VII

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menekankan bahwa kepastian data melalui Data Desa Presisi sangat krusial agar tata ruang dan alokasi peruntukan lahan tidak keliru serta mencegah sengketa. Berdasarkan pemetaan sosial Kantor Pertanahan terhadap 100 kepala keluarga di masing-masing desa, Desa Sanda memiliki potensi kopi, durian, pisang, dan kelapa, sementara Desa Gunung Salak unggul pada komoditas durian, pisang, dan kakao.

Baca juga :  Bupati Adi Arnawa Luncurkan Beasiswa Nak Badung di BEF

Melalui konsep Kampung Reforma Agraria, pemerintah berkomitmen memberikan solusi kolaboratif atas berbagai kendala petani seperti pupuk dan pemasaran guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ht-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button