Imigrasi Ngurah Rai Amankan WN Australia Terkait Video Asusila di Bali

BADUNG, MataDewata.com | Petugas Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengamankan seorang Warga Negara Australia berinisial BA yang viral di media sosial terkait video dugaan aksi asusila. Yang bersangkutan dicegat saat hendak meninggalkan wilayah Indonesia pada Selasa, 25 Agustus 2026 sekitar pukul 12:00 Wita.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri mengatakan, kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial pada Sabtu (23/8/2026) yang memperlihatkan dugaan perbuatan asusila di halaman rumah warga di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara.

Baca juga :  Diusut, Narasi ‘’Colek Pamor’’ dan ‘’Enyah Dari Bali’’ Dewa Swastha

Data pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) mengidentifikasi seorang Warga Negara Australia yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Sebagai langkah pencegahan, Imigrasi memasukkan data yang bersangkutan ke dalam Subject Of Interest (SOI) sehingga petugas dapat segera melakukan pemeriksaan saat terjadi perlintasan.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika sistem keimigrasian mendeteksi Hit SOI terhadap BA di Terminal Keberangkatan Bandara Ngurah Rai. Tim Imigrasi Ngurah Rai bergerak cepat melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan petugas di TPI serta Polres Badung sebelum akhirnya menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak Kepolisian.

Baca juga :  Pelaku “Penggunaan Simbol Dewa Siwa” di Kelab Malam Harus Minta Maaf

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh warga negara asing akan ditindaklanjuti secara cepat melalui koordinasi lintas instansi.

“Menjaga kedaulatan negara dimulai dari menjaga setiap pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan berbasis intelijen, teknologi, dan kolaborasi lintas instansi agar setiap potensi pelanggaran dapat dideteksi dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hendarsam.

Baca juga :  Gunakan Sistem Manajemen Talenta untuk Pertama Kali, Bupati Kembang Lantik 5 Kepala OPD di TPA Peh

Hendarsam juga mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kepolisian RI serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana oleh orang asing. Im-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button