Kanwil Kemenkumham Bali Siap Dorong Potensi Kekayaan Intelektual Melalui Mobile IP Clinic

BULELENG, MataDewata.com | Kabupaten Buleleng dengan segudang potensinya, tak hanya terkenal dengan keindahan alam dan pariwisatanya, tapi juga potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang luar biasa. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya produk-produk khas Buleleng yang telah mendunia, seperti Kopi Banyuatis, Lukisan Kaca Desa Nagaspa dan Garam Pemuteran Gerokgak.
Melihat potensi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan koordinasi dan audiensi pelaksanaan kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic di Kabupaten Buleleng yang akan dilaksanakan pada tanggal 19-21 Juni 2024 (16/5/2024).
Kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic ini bertujuan untuk mendorong potensi KI di Provinsi Bali dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan, sehingga KI dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional, khususnya bagi masyarakat Buleleng.
“Kabupaten Buleleng memiliki banyak potensi KI yang luar biasa. Kami ingin membantu masyarakat Buleleng untuk mendaftarkan KI mereka sehingga mereka dapat memperoleh hak dan manfaatnya secara maksimal,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu.
Pramella juga menyampaikan Mobile IP Clinic ini merupakan program jemput bola dari Kemenkumham untuk memberikan edukasi dan konsultasi langsung terkait KI kepada masyarakat. Melalui program ini, diharapkan masyarakat Buleleng dapat lebih memahami pentingnya Kekayaan Intelektual dan termotivasi untuk melindungi Kekayaan Intelektual.
Sejalan dengan Kakanwil Kemenkumham Bali, PJ. Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., menyambut baik pelaksanaan Mobile IP Clinic di wilayahnya. Ketut Lihadnyana meyakini bahwa Buleleng memiliki banyak potensi KI yang perlu digali dan dilindungi.
“Kabupaten Buleleng memiliki potensi KI yang luar biasa, tidak hanya dari sektor pariwisata, tetapi juga dari berbagai sektor lainnya seperti pertanian, kerajinan tangan, dan kuliner,” ujar Ketut Lihadnyana. Melalui Mobile IP Clinic ini, Ketut Lihadnyana berharap masyarakat Buleleng dapat teredukasi dan termotivasi untuk mendaftarkan KI mereka sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing daerah. Kh-MD