PLN Dukung Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan di Bali
Diskusi Panel Pekan Iklim Bali 2026 Soroti Kesiapan Jaringan, Integrasi PLTS, Serta Kolaborasi Lintas Sektor Lahan dan Regulasi

DENPASAR, MataDewata.com | Pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Bali perlu didukung secara optimal oleh kesiapan sistem kelistrikan yang andal, agar daya yang dihasilkan dapat tersalurkan secara maksimal guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta sektor dunia usaha.
PT PLN (Persero) terus berkomitmen mendorong perencanaan sistem kelistrikan yang terintegrasi sebagai bagian dari langkah strategis mendukung transisi energi bersih di Bali menuju target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2045.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan utama dalam diskusi panel bertajuk “Kerangka Kebijakan untuk Implementasi Program PLTS 100 GW di Bali” yang digelar dalam rangkaian acara Pekan Iklim Bali 2026 di kawasan Sanur, Selasa (13/10/2026).
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Ajrun Karim, hadir langsung sebagai panelis bersama perwakilan dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali serta Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali.
Dalam sesi diskusi tersebut, kesiapan infrastruktur jaringan listrik menjadi sorotan penting mengingat potensi besar pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tidak selalu berada di lokasi yang berdampingan langsung dengan pusat beban atau kebutuhan listrik.
Oleh karena itu, perencanaan pembangunan pembangkit ramah lingkungan ini harus berjalan selaras dengan penguatan jaringan transmisi, distribusi, serta penyediaan sistem penyimpanan energi (energy storage system).
Pengembangan sistem kelistrikan daerah juga wajib mengantisipasi tren peningkatan pertumbuhan kebutuhan listrik di Bali, termasuk lonjakan permintaan dari sektor pariwisata yang kian pulih.
Melalui perencanaan yang terpadu, penambahan kapasitas pembangkit EBT diharapkan tidak hanya mempercepat transisi energi, tetapi juga tetap menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.
Sejalan dengan isu tersebut, kajian terbaru dari Institute for Essential Services Reform (IESR) yang dipublikasikan pada 13 Oktober 2026 mengungkapkan bahwa Bali memerlukan tambahan kapasitas energi terbarukan hingga 5 gigawatt (GW), di luar target Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034, demi memastikan tercapainya target NZE pada 2045.
Kajian ini turut menggarisbawahi pentingnya kesiapan teknis jaringan, ketersediaan alokasi lahan, kepastian regulasi, serta skema pembiayaan sebagai faktor penentu keberhasilan transisi energi.
Selain aspek teknis kelistrikan, akselerasi proyek energi terbarukan ini mutlak memerlukan dukungan sinergi lintas sektor. Dalam forum diskusi yang sama, perwakilan BPN Bali, I Gede Kurnia Nuharta, memaparkan krusialnya kepastian tata ruang dan status hukum kepemilikan lahan.
Sementara itu, perwakilan BPKAD Provinsi Bali, I Gede Wira Sanjaya, memaparkan potensi pemanfaatan aset milik daerah, termasuk inventarisasi 102 potensi titik lahan di Kecamatan Kubu yang dinilai potensial untuk opsi pengembangan PLTS, meski masih memerlukan kajian mendalam terkait kesesuaian teknis dan persyaratan pembangunannya.
Bagi PLN, sinkronisasi antara kesiapan lahan, pembangunan pembangkit, penguatan jaringan, hingga adopsi teknologi penyimpanan energi merupakan rangkaian aspek yang harus dirancang secara komprehensif. Kolaborasi erat antara PLN, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama agar pemanfaatan energi terbarukan dapat terintegrasi sempurna dengan sistem kelistrikan daerah.
Melalui keikutsertaannya dalam ajang Pekan Iklim Bali 2026, PLN UID Bali terus memperkuat koordinasi kolektif guna mengoptimalkan potensi energi bersih di Pulau Dewata. Langkah nyata ini diharapkan mampu menjaga ketahanan dan keandalan pasokan energi listrik sekaligus mewujudkan visi besar Bali mandiri energi yang berkelanjutan. Ln-MD



