Gubernur Koster Tegaskan Bali Bangun Aksi Iklim Berbasis Kearifan Lokal dan Ekonomi Hijau

Hadir di Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026

BADUNG, MataDewata.com | Gubernur Bali, Wayan Koster, memberikan sambutan pada acara Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 melalui paparan bertajuk β€œAksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi” yang bertempat di Hotel Westin Resort, Nusa Dua, Badung, Selasa (8/9/2026).

Gubernur yang juga politisi dari Desa Semburan Buleleng ini menegaskan bahwa aksi iklim di Bali tidak hanya merupakan respons terhadap perubahan iklim, tetapi menjadi bagian integral dari pembangunan Bali yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Gubernur Koster menjelaskan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi landasan filosofis dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, baik secara niskala maupun sekala.

Baca juga :  Liga Kampung Soekarno Cup III Tahun 2026 Provinsi Bali Resmi Bergulir

Dalam kerangka tersebut, aksi iklim Bali dibangun melalui keseimbangan antara Manusia Bali, Alam Bali, dan Kebudayaan Bali yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Manusia Bali diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan berkelanjutan, alam Bali dijaga melalui perlindungan hutan dan ekosistem pesisir, serta kebudayaan Bali menjadi fondasi nilai dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa Bali saat ini telah memiliki aset iklim yang nyata dan dapat menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi hijau. Di sektor energi terbarukan, Bali telah memiliki sekitar 45 MWp PLTS terpasang, 17.225 kendaraan listrik roda dua dan roda empat, serta 302 unit SPKLU di sembilan kabupaten/kota.

Baca juga :  Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Pelaksanaan KKPD Tahun 2025

Pada sektor blue carbon, Bali memiliki sekitar 2.330 hektare kawasan mangrove dan 1.307 hektare padang lamun. Selain itu, sekitar 52.909 hektare sawah atau 82 persen dari total sawah di Bali telah menerapkan sistem pertanian organik, serta memiliki sekitar 131.171 hektare kawasan hutan lindung dan konservasi.

Menurut Gubernur Koster, berbagai aset tersebut dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. Pemerintah Provinsi Bali membuka tiga peluang kolaborasi karbon yang bankable, yaitu Blue Carbon melalui mangrove dan padang lamun, Solar Energy melalui pembangunan PLTS skala besar dengan target tahap pertama sekitar 300 MWp, serta Agricultural Carbon melalui pengembangan pertanian organik dan soil carbon.

Baca juga :  Kantor Samsat Denpasar Gerak Cepat Sukseskan Gratis BBNKB II

Kolaborasi ini harus tetap berada dalam kerangka regulasi Pemprov Bali sehingga memberikan kepastian dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat.

Sementara itu, Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA), Rob Raffael Kardinal, mengapresiasi langkah Pemprov Bali yang telah membangun fondasi kebijakan dan memiliki berbagai aset nyata untuk dikembangkan dalam ekosistem karbon dan keanekaragaman hayati.

Menurut Rob, Bali memiliki kombinasi yang sangat kuat antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat sehingga berpotensi menjadi contoh pengembangan ekonomi berbasis karbon yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi secara kredibel di tingkat internasional. Hb-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button