DPRD Bersama Pemkab Tabanan Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Kawal Kebijakan Anggaran di Tengah Tantangan Fiskal

TABANAN, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyepakati arah kebijakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2027 sekaligus perubahan kebijakan anggaran Tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 dalam dua rapat paripurna DPRD Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Bupati Sanjaya Apresiasi Kemitraan Legislatif dan Eksekutif untuk Wujudkan Tabanan Era Baru (AUM)

Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 membahas penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Agenda tersebut kemudian dilanjutkan melalui Rapat Paripurna ke-8 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin dan diikuti pimpinan serta anggota DPRD Tabanan. Turut hadir Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M.; Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga; jajaran Forkopimda; sekda beserta jajaran; kepala perangkat daerah; camat se-Kabupaten Tabanan; pimpinan RSUD; instansi vertikal; serta undangan lainnya.

Baca juga :  Komisi I DPRD Tabanan Perhatikan Nasib Tenaga Non ASN yang Tidak Lulus Rekrutmen PPPK

Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dari fungsi DPRD dalam pembahasan dan pengawalan kebijakan anggaran daerah. Melalui pembahasan KUA-PPAS, DPRD bersama pemerintah daerah menyusun kerangka kebijakan yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang menjadi penghubung antara arah pembangunan dalam RPJMD dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang dituangkan dalam APBD.

Memasuki tahun 2027, kondisi fiskal menjadi salah satu tantangan yang harus diperhitungkan dalam penyusunan anggaran. Penyesuaian kebijakan dana transfer dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah perlu menyusun prioritas belanja secara lebih cermat.

Baca juga :  Kriyanusa 2026 Resmi Dibuka, Dorong Inovasi Perajin Lokal Agar Berdaya Saing Global

Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran, di samping upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong iklim investasi.

Selain membahas arah kebijakan anggaran 2027, DPRD Tabanan dan Pemkab Tabanan juga menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar awal penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Perubahan kebijakan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi perekonomian daerah serta dinamika pendapatan dan belanja. Kondisi fiskal yang memiliki ruang gerak terbatas menuntut setiap program dan kegiatan direncanakan secara realistis serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

DPRD Tabanan dalam proses pembahasan turut memastikan kebijakan anggaran tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat. Anggaran daerah tidak hanya berkaitan dengan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menjadi instrumen untuk menerjemahkan kebijakan pembangunan ke dalam program yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca juga :  "Semarak Merah Putih" Dusun Tegal Kori Kaja

Bupati Sanjaya mengapresiasi peran pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tabanan dalam proses pembahasan KUA-PPAS maupun Perubahan KUA-PPAS. Menurutnya, kemitraan antara eksekutif dan legislatif diperlukan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan ditandatanganinya kedua nota kesepakatan tersebut, tahapan penyusunan kebijakan anggaran Kabupaten Tabanan selanjutnya dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan terus menjaga sinergi dalam mengawal pelaksanaan anggaran, terutama di tengah tantangan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang demi memperkuat program pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Dt-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button