Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Ranperda dan Tekankan Proyeksi Riil dan Efektivitas Belanja Perubahan APBD 2026

BADUNG, MataDewata.com | Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan menekankan pentingnya proyeksi riil di lapangan dan efektivitas belanja perubahan APBD. Golkar memberikan sejumlah catatan strategis dan kritis dalam Pandangan Umum Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Ketua Fraksi Golkar, I Gusti Ngurah Shaskara, SE., MM., menegaskan pentingnya akurasi proyeksi penerimaan daerah. Hal ini menjadi sorotan utama mengingat adanya peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah lonjakan alokasi belanja.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan target pendapatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 perlu ditopang oleh dasar proyeksi yang kuat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, agar ekspansi belanja tidak dibangun dengan asumsi penerimaan yang terlalu optimistis,” ujar Ngurah Shaskara saat membacakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Golkar, Jumat (11/9/2026).

Baca juga :  PLN Siapkan Skema Lanjutan Percepatan Program Kompor Induksi

Lebih lanjut, Ngurah Shaskara mengatakan bahwa Fraksi Golkar menaruh perhatian serius pada besarnya alokasi Belanja Modal dan keterbatasan waktu eksekusi hingga akhir tahun anggaran. Golkar mendorong agar anggaran belanja difokuskan pada program yang benar-benar matang dari sisi teknis maupun administrasi.

“Kondisi ini menimbulkan risiko execution gap, yaitu kesenjangan antara besarnya sumber dana yang dialokasikan dan kemampuan merealisasikannya dalam waktu efektif yang tersisa. Karena itu, tambahan Belanja Modal perlu diarahkan terutama kepada program dan kegiatan yang memiliki kesiapan teknis, administratif, pengadaan, legalitas aset, kebutuhan kas, jadwal pelaksanaan, dan kepastian pemanfaatannya,” ujarnya.

Baca juga :  Bupati Tabanan Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi Melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)

Ngurah Shaskara menegaskan skema penutupan defisit anggaran melalui pinjaman daerah dan pemanfaatan SiLPA, Pemkab Badung untuk cermat menjaga stabilitas keuangan daerah jangka panjang.

“Keseimbangan secara akuntansi tidak dengan sendirinya menjamin keberlanjutan fiskal. SiLPA merupakan sumber pembiayaan yang tidak berulang, sedangkan hutang menimbulkan kewajiban pembayaran pada periode mendatang. Oleh karena itu, penggunaan utang perlu dikaitkan dengan produktivitas aset yang dibiayai, kesiapan proyek, jadwal penarikan, dan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kewajiban,” tegasnya.

Golkar juga menyoroti optimalisasi OPD pemungut pajak dan retribusi. Pembenahan internal serta peningkatan kinerja pegawai dinilai perlu dilakukan sejalan dengan upaya mengejar target PAD. “Evaluasi SDM tidak hanya bersifat administratif, tetapi terkait langsung dengan kinerja pendapatan,” ucapnya.

Baca juga :  Tokoh Golkar Bali Dewa Gde Oka β€œSang Jenderal Merakyat” Luncurkan Buku Biografi

Fraksi Golkar memandang indikator utama keberhasilan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan terletak pada dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat Badung.

“Keberhasilan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada akhirnya tidak ditentukan oleh besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi oleh kemampuan Pemerintah Kabupaten Badung mengubah kapasitas fiskal tersebut menjadi output, outcome, aset produktif, peningkatan pelayanan publik, dan manfaat pembangunan yang terukur tanpa menciptakan tekanan fiskal yang tidak proporsional pada tahun-tahun berikutnya,” tutupnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button