DPRD Badung Ketok Palu, Tiga Fraksi Sepakati Ranperda APBD Perubahan 2026

BADUNG, MataDewata.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung ketok palu, tiga fraksi yang terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Golkar secara bulat menyatakan persetujuan dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Jumat (11/9/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan semua Fraksi dalam pandangan umum menyepakati Ranperda tersebut, berbagai masukan, dan catatan kritis yang dilontarkan oleh ketiga fraksi merupakan masukan yang sangat konstruktif demi mengawal pembangunan daerah.

Baca juga :  Bupati Adi Arnawa Apresiasi Catatan Konstruktif DPRD Badung Terkait LKPJ 2025

“Dari ketiga fraksi itu dapat saya simpulkan bahwa tentang Rancangan APBD Perubahan 2026 ini, semua fraksi dapat menyetujui,” ujarnya. Lanjut, ia menambahkan, catatan kritis dari lembaga legislatif mayoritas berfokus pada penguatan sektor pariwisata serta pembenahan infrastruktur pendukung di wilayah strategis pariwisata Badung, seperti Kuta, Kuta Utara, hingga Kuta Selatan.

β€œAda penekanan tentang infrastruktur di wilayah-wilayah pariwisata kita, misalnya daerah Kuta, Kuta Utara, termasuk Kuta Selatan,” kata Anom Gumanti. Di sisi lain, DPRD juga memberikan atensi secara khusus terhadap potensi bencana kekeringan dan kebakaran akibat ancaman kemarau panjang yang diprediksi berlangsung hingga November mendatang.

Baca juga :  DPRD Badung Apresiasi Raihan WTP ke-14, Dorong SILPA Dioptimalkan untuk Kepentingan Masyarakat

Karena itu, DPRD Badung mendesak pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau OPD teknis terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi di lapangan.

“Mengingat kejadian-kejadian sebelumnya banyak juga terjadi kebakaran, kami minta pemerintah terutama OPD teknis agar selalu mengomunikasikan dan berkoordinasi dengan aparat bawahannya, supaya kasus kebakaran tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Baca juga :  Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

Melalui persetujuan dari masing-masing fraksi menjadi dasar penting bagi Pemkab Badung dan DPRD Badung untuk melanjutkan pembahasan APBD Perubahan 2026 ke tahapan rapat kerja berikutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button