Bisnis Villa di Bali Melonjak Pasca Pandemi Covid-19, BVRMA: Tren Dimulai Sejak 1998

DENPASAR, MataDewata.com | Bisnis vila di Bali mengalami perkembangan pesat, terutama setelah pandemi Covid-19 berakhir. Meningkatnya minat wisatawan terhadap akomodasi privat memicu lonjakan investasi di sektor vila dan menambah jumlah properti di berbagai daerah.

Co Founder & Kepala Bidang Villa Management Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA), Adhiguna, menjelaskan bahwa bisnis vila di Bali sebenarnya sudah berkembang sejak tahun 1998. Secara umum, terdapat dua jenis vila yaitu villa kompleks dan villa standalone atau rumah tunggal.

Baca juga :  Konsen Pelestarian Budaya, Bank BPD Bali Support Prosesi Tawur Tabuh Gentuh di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek

“Secara bisnis, vila dibagi menjadi dua jenis. Pertama bentuknya kompleks atau hotel dengan sistem operator hotel, kemudian bentuk kedua standalone seperti rumah satuan yang dilengkapi kolam renang dan taman, lalu disewakan harian,” ujar Adhiguna saat ditemui di Kampus BIM University, Denpasar, Kamis (9/7/2026).

Adhiguna menjelaskan, lonjakan bisnis ini terjadi signifikan setelah pandemi Covid-19. Saat hotel menghadapi pembatasan aktivitas, vila menjadi pilihan utama wisatawan karena dapat menampung satu keluarga atau kelompok dalam satu properti.

Baca juga :  Bupati Sanjaya Sampaikan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tabanan

“Animonya sangat tinggi sehingga banyak investor datang ke Bali untuk membangun vila. Hal ini membuat peningkatan yang cukup signifikan pada industri vila setelah Covid,” ungkapnya.

Pertumbuhan yang cepat tersebut kini memunculkan tantangan bagi industri akomodasi di Bali. Persaingan antara vila dengan hotel serta resor menjadi semakin ketat karena peningkatan drastis ketersediaan unit kamar.

Baca juga :  Tabanan Raih Peringkat Pertama dalam Pemantauan Tindak Lanjut BPK RI Tahun 2024

Ia juga menyoroti perbedaan data jumlah kamar yang menunjukkan perlunya penataan industri akomodasi yang lebih baik. Menurutnya, data dari BPS mencatat sekitar 150 ribu kamar, sementara data dari Online Travel Agent (OTA) mencapai 550 ribu kamar.

“Data ini agak jomplang jadinya. Perbedaan data ini menunjukkan perlunya penataan industri akomodasi secara lebih baik lagi,” tutupnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button