Lima Orang Pelanggar Prokes Terjaring di Jalan Imam Bonjol

DENPASAR, MataDewata.com | Kembali Tim Yustisi Denpasar melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Denpasar. Kegiatan pemantauan kali ini dilaksanakan di Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan Klod Denpasar, Jumat (8/10/2021).

“Pelaksanaan pemantauan Prokes di Jalan Imam Bonjol kali ini untuk memastikan seluruh masyarakat khususnya di Kota Denpasar telah menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 3. Selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 yang lebih meluas di masyarakat Kota Denpasar,” ujar Kasatpol PP Kota Denapsar, I Dewa Anom Sayoga.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19 di Bali
Ik-MD/RSPR/DPS//15/2021/f1

Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan pelaksanaan Prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan Prokes saat bepergian keluar rumah.

“Adapun hasil dari pemantauan kali ini tim kami menjaring sebanyak lima orang pelanggar dengan rincian, dua orang menggunakan masker tidak benar, dan tiga orang lainnya didapati tidak menggunakan masker. Sehingga untuk memberi efek jera maka kami berikan pembinaan kepada pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar, dan kami kenakan denda administrasi kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah,” kata Dewa Sayoga.

Baca juga :  Tingkat Kedisiplinan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan 3M Menurun

Selebihnya Dewa Sayoga berharap kedepannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes sehingga tidak ada lagi kasus penyebaran virus. “Walaupun kasus Covid-19 sudah melandai di Kota Denpasar, penerapan prokes tidak boleh kendor, tetapi harus tetap disiplin dan tetap taat dengan aturan prokes,” kata Sayoga. Suteja-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button