Darmawan: Pajak Sebesar-besarnya untuk Kemakmuran Rakyat

DENPASAR, MataDewata.com | Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan menyampaikan 396.502 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan wajib pajak hingga periode Desember 2024. Capaian itu tumbuh positif 2,74% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).
SPT PPh tersebut terdiri dari 44.034 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 303.389 SPT WP Orang Pribadi Karyawan dan 44.034 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.
”Seluruh penerimaan pajak yang telah dihimpun, dimanfaatkan kembali sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Misalnya pada tahun 2024, APBN telah bekerja untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan anggaran sebesar Rp1.514,46 miliar,” ungkapnya.

Juga fundamental dalam menunjang peningkatan kualitas pendidikan dengan anggaran sebesar Rp3.299,50 miliar dan perlindungan sosial dengan anggaran sebesar Rp20,26 miliar.
Selain itu, APBN juga bekerja untuk dialokasikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota melalui Transfer ke Daerah (TKD) sejumlah Rp11,71 triliun. Anggaran ini dialokasikan untuk Dana Desa, Insentif Daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, DAK Fisik, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Salah satu contoh bentuk nyata dari manfaat Dana Desa adalah keberhasilan Desa Baktiseraga dalam pengelolaan sampah. “Desa Baktiseraga berhasil membuat Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R) yang dapat menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan perekonomian melalui penjualan pupuk,” terang Darmawan. Wp-MD