Semarak Idul Fitri 1445 Hijriah, Ratusan Narapidana Lapas Kerobokan Terima Remisi Khusus

BADUNG, MataDewata.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kanwil Kemenkumham Bali menggelar Shalat Idul Fitri 1445 H, bertempat di Lapangan I Gusti Ngurah Rai Lapas Kerobokan, Rabu (10/4/ 2024). Dilanjutkan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 usia shalat Ied.

Momen tersebut juga diisi siraman Rohani dari Imam dan Khotib, H. Bambang Sumantri, SH., MA., dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Badung. Menyampaikan khotbah yang menjelaskan tentang “Birul Walidain” (Berbakti Kepada Orang Tua).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan. Diikuti Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, pejabat struktural, staf dan warga binaan yang beragama Islam.

Baca juga :  Berebut “Payuk Jakan” WNA Rumania dideportasi

Kakanwil Kemenkumham Pramella menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024 secara simbolis kepada dua (2) orang perwakilan Narapidana Lapas Kelas IIA Kerobokan dan dua (2) orang perwakilan Narapidana Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas).

Kakanwil Kemenkumham Pramella dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, bahwa Idul Fitri merupakan hari yang dirayakan oleh seluruh Umat Islam pada tanggal 1 Syawal setiap tahunnya. Perayaan ini dilakukan sebagai wujud kegembiraan setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Baca juga :  Kakanwil Kemenkumham Bali Ambil Sumpah WNA Menjadi WNI dan Lantik PPNS

“Saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah bagi umat Muslim yang merayakan serta mohon maaf lahir dan batin. Kepada Narapidana yang memperoleh remisi, khususnya yang langsung bebas hari ini saya ucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta berguna bagi bangsa,” ucap Pramella dalam sambutannya.

Baca juga :  Dorong Satuan Kerja Raih WBK, Kanwil Kemenkumham Bali Lakukan Simulasi Desk Evaluasi Wawancara

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan dari 675 orang Narapidana yang beragama Islam, sebanyak 422 Narapidana memperoleh Remisi Khusus (RK) dan 4 orang diantaranya langsung bebas. Sedangkan sisanya tidak mendapatkan atau tidak diusulkan remisi, karena belum memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Acara dilanjutkan Halal Bihalal dan makan bersama dengan Kakanwil dan Kadiv Pas Kemenkumham Bali, beserta seluruh pegawai Lapas Kerobokan. Hal ini dilakukan guna memupuk rasa persaudaraan dan mempererat tali silaturahmi. Kh-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button