Rapat Paripurna DPRD, Wabup Ipat Paparkan Rancangan APBD Jembrana 2027 dan Tekankan Disiplin Anggaran

JEMBRANA, MataDewata.com | Ruang fiskal Kabupaten Jembrana dipastikan semakin terbatas menyusul berlanjutnya kebijakan penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih ketat dalam mengatur belanja serta menentukan skala prioritas pembangunan pada tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna (Ipat), mewakili Bupati Jembrana saat membacakan Penjelasan Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Jembrana, Senin (2/11/2026).
Dalam pemaparannya, Wabup Ipat menegaskan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut harus dijawab dengan pengelolaan anggaran yang semakin cermat, terukur, dan bertanggung jawab.
“Kondisi ini menuntut kita untuk semakin cermat menetapkan prioritas, semakin disiplin mengelola belanja, dan semakin sungguh-sungguh menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap rupiah harus ditempatkan pada kebutuhan yang tepat, setiap belanja harus memberikan manfaat yang terukur, dan setiap kebijakan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Wabup Ipat.
Ia menekankan bahwa program yang telah terbukti memberikan manfaat bagi masyarakat harus tetap dijaga keberlanjutannya. Efisiensi anggaran akan diarahkan pada penekanan belanja tidak produktif, penghapusan pemborosan, serta penyesuaian volume pekerjaan tanpa mengorbankan kualitas hasil pembangunan.
Penyusunan Rancangan APBD 2027 ini didasarkan pada prinsip empati fiskal, ketepatan sasaran, kehati-hatian, serta keberlanjutan pelayanan publik.
Secara makro, total Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD Jembrana 2027 dirancang sebesar Rp1,280 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp262,42 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,017 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp1,432 triliun, yang dialokasikan untuk Belanja Operasi Rp1,011 triliun, Belanja Modal Rp292,60 miliar, Belanja Tak Terduga Rp3,80 miliar, serta Belanja Transfer Rp124,37 miliar.
Dari sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan dirancang sebesar Rp157,98 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp152,58 miliar dan penerimaan kembali pinjaman daerah Rp5,4 miliar.
Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp5,4 miliar. Wabup Ipat berharap tantangan fiskal ini menjadi momentum penguatan tata kelola keuangan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan. Hj-MD



