Administrasi Kependudukan
-
Nasional
Melaju dengan Kecepatan 35 Km Per Jam, Pengandara Motor Listrik Wajib Miliki SIM
JAKARTA, MataDewata.com | Ketentuan pengemudi kendaraan listrik untuk kecepatan 35 Km per jam harus memiliki SIM. Korps Lalu Lintas (Korlantas)…
Baca Selengkapnya » -
Pendidikan
PPK Ormawa HMTI Rilis Aplikasi dan Website untuk Warga Desa Celuk
GIANYAR, MataDewata.Com | Universitas Udayana (Unud) mengadakan program Bina Desa untuk yang pertama kalinya di tahun 2022. Salah satu organisasi…
Baca Selengkapnya » -
Daerah
Disdukcapil Gianyar Hadirkan Sijebol Mempermudah Administrasi Kependudukan
GIANYAR, MataDewata.com | Memudahkan masyarakat Gianyar dalam mengurus dokumen kependudukan atau administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten…
Baca Selengkapnya »