Wawali Arya Wibawa Ngaturang Bhakti Pujawali Padudusan Alit di Pura Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap

DENPASAR, MataDewata.com | Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa Ngaturang Bhakti Pujawali Padudusan Alit di Pura Luhur Candi Narmada Tanah Kilap bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa, Kamis (10/7/2025). Diriingi suara gambelan dan kidung, pelaksanaan pujawali berlangsung khidmat. Tampak silih berganti masyarakat datang untuk ngaturang bhakti.

Kelihan Ageng Prajuru Prawartaka Karya, I Dewa Gede Putu Mayadi Badung disela-sela pelaksanaan upacara mengatakan pelaksanaan pujawali ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan tepat jatuh pada rahina Purnama Kasa.

Baca juga :  Rapat Paripurna DPRD Bali Dengarkan PU Fraksi-Fraksi Terkait Raperda APBD SB 2026 dan Penyertaan Modal di PKB

“Hari ini Purnama Sasih Kasa merupakan puncak dari Karya Pujawali di Pura Luhur Candi Narmada, dan berharap dengan pelaksanaan ini seluruh umat dapat diberi kesehatan serta kerahayuan,” tutur Dewa Mayadi.

Lebih lanjut dikatakan Dewa Mayadi, setelah dilaksanakan Puncak Pujawali, rangkaian dilanjutkan dengan Ida Bhatara Nyejer selama 7 hari. “Harapannya hingga nanti akhir dari pelaksanaan pujawali yang akan diisi dengan upacara Nganyarin, Pengilan Penyineban, dan Ngelujar Sekar akan berjalan lancar,” ujarnya.

Baca juga :  Catat Sejarah, Pelabuhan Benoa Berhasil Sandarkan 3 Cruise Bersamaan

Sementara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa pujawali ini merupakan momentum bagi seluruh masyarakat untuk selalu eling dan meningkatkan srada bhakti kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.

Pujawali ini juga diharapkan menjadi sebuah momentum untuk menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana. “Dengan pelaksanaan pujawali ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana,” ujar Arya Wibawa. Ags/Hd-MD

Baca juga :  Jalan Tol Bali Mandara akan Ditutup Selama 32 Jam

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button