BPR Kanti Dorong Budaya Akuntabilitas, Dimulai dari Berani Meminta Maaf

DENPASAR, MataDewata.com | Transformasi budaya kerja BPR Kanti tidak hanya berfokus pada lingkungan kantor, tapi juga dari nilai-nilai kehidupan dan Dharma yang dibangun dalam keluarga. Salah satu nilai yang ditekankan adalah akuntabilitas, yang diwujudkan melalui keberanian mengakui kesalahan dan meminta maaf.

Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Ambitaba, SE., MM. menyebut hal itu, merujuk pada praktik yang dilakukan oleh anak-anak karyawan meminta maaf dan sungkem kepada orang tua mereka saat pelaksanaan Family Gathering. Dasar dan etika meminta maaf memang hal sederhana, tapi dampaknya sangat positif terhadap perubahan sikap dan karakter.

Baca juga :  Gathering BPR Kanti Serahkan Kerta Bali Nugraha untuk Desa Adat di Bali

“Ketika dia bersalah, dia wajib memohon maaf dan mohon maaf itu dalam kehidupan sederhananya ada dari keluarga. Siapapun pasti pernah merasa bersalah kepada orang tuanya. Terus bagaimana dia mau minta maaf kepada orang tuanya, begitu juga dia juga harus ketika meminta maaf dengan siapapun juga,” ujarnya usai pembukaan Family Gathering Bank BPR Kanti, Minggu (9/8/2026).

Baca juga :  Dirut BPR Kanti Soroti Lemahnya Pemeranan LJK oleh Pemerintah dalam Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi

Ia mengatakan dalam konteks budaya Hindu, praktik sungkem dikaitkan dengan nilai pada sewana, sebagai bentuk penghormatan kepada orang tua. “Kenapa dengan menurut sesi sungkem, mencium kaki dan sebagainya, dan itu ternyata memang nilai-nilai Hindu sudah ada di sana namanya pada Sewana.” ucapnya.

Karena itu, penerapan budaya kerja di BPR Kanti diharapkan mampu menghidupkan nilai Dharma dalam perilaku sehari-hari. “Penerapan dalam budaya kerja wajib juga menerapkan nilai-nilai Dharma, nilai-nilai keagamaan yang wajib menjadi suatu kondisi dasar perilaku dari seluruh keluarga besar BPR Kanti,” terangnya.

Baca juga :  Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Dukung Penindakan Oknum MBG, Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi

Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen penerapan budaya kerja KANTI DKKB oleh jajaran pimpinan dan kepala kantor, disaksikan oleh keluarga karyawan, sebagai prinsip yang diterapkan baik saat bekerja maupun dirumah. “Komitmen untuk menerapkan perilaku KANTI DKKB ini tidak hanya oleh karyawan itu sendiri, namun menjadi tanggung jawab moral juga kepada pasangan, kepada anak-anak” tutupnya. On-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button