Pansus Desa Wisata DPRD Kabupaten Badung Jaring Aspirasi

BADUNG, MataDewata.com | Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata menggelar serap aspirasi di Gedung Dewan pada Rabu (26/6/2024). Acara ini bertujuan untuk mematangkan rancangan peraturan daerah tersebut melalui masukan dari berbagai pihak terkait.

Ketua Pansus, I Made Sumerta dalam sambutannya di hadapan peserta yang terdiri atas perwakilan Dinas Pariwisata, asosiasi pariwisata, perbekel, pengelola desa wisata, dan instansi terkait lainnya menekankan pentingnya pengembangan desa wisata sebagai bentuk kongkret pembangunan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat lokal.

Baca juga :  Gerak Cepat Pemkab Jembrana, Normalisasi Sungai Pasca Banjir

Menurutnya, pengembangan desa wisata sangat strategis karena memberikan dampak ganda, seperti mendorong pelestarian alam dan meningkatkan perekonomian berbasis desa, sehingga mengurangi perpindahan penduduk dari desa ke kota.

β€œHari ini kita melakukan penyerapan aspirasi untuk penyempurnaan Ranperda Desa Wisata yang sedang kita bahas. Masukan dari peserta yang hadir sangat kami perlukan untuk mematangkan aturan ini,” ujar Made Sumerta didampingi anggota Pansus Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi dan Nyoman Dirga Yusa.

Baca juga :  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda dan Peringati Hari Jadi ke-67 Provinsi Bali

Made Sumerta mengungkapkan, terdapat 17 desa wisata di Badung, di antaranya Desa Wisata Munggu, Baha, Bongkasa Pertiwi, Carangsari, Petang, Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Penarungan, Abiansemal, Dauh Yeh Cani, Bongkasa, Sobangan dan Desa Wisata Cemagi.

β€œDari 17 desa yang terdaftar, beberapa masih aktif dan hadir memberikan manfaat pengalaman mereka yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan ranperda ini bisa kita matangkan lagi dengan mengadopsi masukan dari teman-teman yang hadir,” jelasnya.

Baca juga :  Sambut Musim Libur Nataru, Bandara I Gusti Ngurah Rai Perkuat Operasional dan Layanan

Ia juga menambahkan, ada beberapa regulasi yang perlu ditambahkan untuk memperkuat Ranperda Desa Wisata, seperti surat keputusan bupati. β€œTadi ada masukan dari GIPI Badung agar regulasinya diperkuat lagi,” katanya.

Melalui serap aspirasi ini, pansus berharap bisa menyempurnakan Ranperda Desa Wisata sehingga mampu mendorong pengembangan desa wisata secara optimal, mengintegrasikan potensi lokal dan mendukung keberlanjutan lingkungan serta perekonomian masyarakat desa. On-MD

MD Suteja

π‘π„πƒπ€πŠπ“π”π‘ πŒπ€π“π€ 𝐃𝐄𝐖𝐀𝐓𝐀

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button