Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Kembangkan Wisata Medis
JAKARTA, MataDewata.com | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah untuk mulai mengembangkan wisata medis di Indonesia. Selain memberikan kemudahan kepada warga Indonesia untuk berobat di dalam negeri sehingga tidak perlu lagi berobat ke luar negeri, pengembangan wisata medis juga bisa dilakukan untuk menarik minat warga dari negara lainnya datang ke Indonesia dalam memenuhi kebutuhan kesehatannya.
Medical Tourism Index 2020-2021 mencatat hanya beberapa negara Asia Tenggara yang masuk dalam peringkat wisata medis unggulan. Antara lain, Singapura (nomor 2), Thailand (nomor 17), dan Filipina (nomor 24). Sedangkan Indonesia belum berhasil masuk 46 besar. Hal ini sangat ironis, mengingat riset Patients Beyond Borders memperlihatkan warga Indonesia sangat gemar berobat ke luar negeri.
“Peningkatannya cukup tajam, dari 350 ribu warga yang berobat ke luar negeri di tahun 2006 menjadi 600 ribu di tahun 2015. Total pengeluaran per tahun yang dikeluarkan penduduk Indonesia untuk berobat ke luar negeri bisa mencapai USD 11,5 miliar, 80 persennya dihabiskan di Malaysia,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus Observasi Kesehatan Indonesia (Obkesindo), di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Pengurus Obkesindo yang hadir antara lain, Abidinsyah Siregar, Ben Y Rimba, HM Joni, dan Adriyati Rafly.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain karena biayanya yang lebih murah dan pelayanannya lebih nyaman, warga Indonesia memilih berobat ke luar negeri karena alat kesehatannya yang sangat lengkap. Padahal dengan sumber daya manusia dan sumber daya rumah sakit yang dimiliki, Indonesia sebetulnya bisa menjadi tuan rumah bagi warganya dalam berobat. Bahkan Indonesia seharusnya bisa menjadi pemain utama dalam wisata medis, menjadi tempat yang nyaman bagi warga dunia berobat.
“Sebagai tahap awal, pemerintah bisa mengkaji agar pajak terhadap alat kesehatan tidak masuk dalam kategori pajak barang mewah. Khususnya terhadap alat kesehatan yang belum bisa diproduksi di dalam negeri. Sehingga bisa meringankan beban operasional rumah sakit yang pada akhirnya meringankan rakyat jika ingin berobat. Begitupun terhadap pajak bahan baku obat, dan beban pembiayaan lainnya yang membuat biaya pengobatan menjadi mahal. Sebagai gambaran, di Malaysia saja, pajak untuk beberapa alat kesehatan sudah hampir nol persen, sehingga biaya berobat di sana jauh lebih murah dibanding Indonesia,” jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, terhadap alat kesehatan yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri, pemerintah harus memberikan dukungan. Salah satunya dengan memprioritaskan belanja APBN sektor kesehatan dengan membeli Alkes produksi dalam negeri. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, setidaknya sudah ada 358 jenis Alkes yang diproduksi di dalam negeri, dan 79 jenis Alkes yang menjadi substitusi/pengganti produk impor.
“Laporan Gabungan Alat Kesehatan Indonesia (Gakeslab) yang merujuk data Kementerian Keuangan mencatat bahwa dalam APBN 2019, pengadaan alat kesehatan di rumah sakit pemerintah mencapai Rp 9 Triliun. Pada tahun 2020 meningkat menjadi Rp 18 Triliun karena adanya pandemi Covid-19. Jika digabungkan dengan anggaran APBD, BUMN, dan swasta, total belanja alat kesehatan di Indonesia berkisar Rp 50 triliun per tahun. Sangat disayangkan jika anggaran sebesar itu lebih banyak dinikmati oleh produsen alat kesehatan dari luar negeri,” pungkas Bamsoet. Bs-MD