Jadikan Bali Quarantine in Paradise
BADUNG, MataDewata.com | Aiansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) berkoordinasi dengan Forum Bali Bangkit (FBB) mendorong Pulau Bali dijadikan sebagai “Quarantine in Paradise” atau Bali sebagai Pulau Karantina. Dalam artian Bali dijadikan tempat karantina bukan di dalam hotel selama lima hari.
Ketua APPMB, Wayan Puspa Negara mengatakan, menjadikan Bali sebagai surganya untuk melakukan karantina. Sesuai dengan semangat One Island Management sejalan dengan visi dan misi Nangun Sad Kerthi Loka Bali. Tentunya didasari semangat memutus pandemi Covid -19 menjadikan Bali One Island One Green Zone.
Lebih lanjut dijelaskannya, Quarantine in Paradise sebagai salah satu ide dan gagasan sebagai formulasi untuk melakuka terobosan jitu. Merangsang adanya kunjungan wisatawan dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat melakukan aktivitas berwisata. Disampaikan, gagasan tersebut sudah dikemukakan kepada eksekutif dan legislatif.
“Kita sudah berkordinasi dengan Forum Bali bangkit, juga kita sudah melakukan komunikasi dengan DPRD Provinsi Bali, guna menyampaikan ide dan gagasan kita,” papar Puspa Negara ditemui di Badung, Kamis (28/10/2021).
Bukan tanpa alasan, ia menilai karantina bagi wisatawan lima hari di dalam hotel sangat memberatkan. Pasalnya lama kunjungan wisatawan rata-rata hanya sampai tujuh hari. Tentunya setelah wisatawan dibebankan biaya untuk melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Kita ada usul karena beratnya dirasakan oleh calon wisatawan tentang PCR dan Karantina. Karantina di hotel selama lima hari, sementara masa kunjungan rata-rata lima sampai tujuh hari. Kalau masa kunjungannya lima hari, habis masa kunjungan hanya di dalam hotel,” ucap mantan legislator di Kabupaten Badung itu.
Wayan Puspa Negara mengamati pasca Open Boder Internasional dibuka tanggal 14 Oktober 2021 belum terlihat ada maskapai asing mendarat di Bandara Ngurah Rai dengan menurunkan penumpang. Merangsang kunjungan agar wisatawan lokal dan mancanegara datang, ia juga berharap biaya tes PCR bisa hampir sama dengan tes Antigen sehingga harapannya pemerintah bisa hadir dengan memberikan subsidi.
Ia juga menyampaikan dari 19 negara yang boleh masuk Bali, salah satunya terkecuali Australia. Harapannya juga ada interaksi dan koordinasi dua negara ini untuk melakukan pendekatan, karena bagaimanapun Australia sebagai negara penyumbang wisatawan terbesar ke Bali dan Indonesia umumnya.
“Australia sebagai market tradisional kita, menjadi kontributor wisatawan terbesar. Kami mendorong Gubernur (Wayan Koster, red) dan Kadis Pariwisata (Putu Astawa, red) mengajak Konjen dan Dubes Australia berkomunikasi untuk melakukan langkah lanjutan,” harapnya.
Lanjut Puspa Negara kembali menyinggung surat khusus dari Konjen Australia yang ditujukan kepada Kadispar Bali tertanggal 23 Oktober 2021. Sebagai bentuk kerinduan warga Autralia terhadap Bali, dimana bagi mereka Bali adalah keluarga dan rumah keduanya. Terkait kelonggaran jam buka tempat usaha dan lain-lain bisa diberikan kebijakan hingga pukul 24:00 Wita dan Dine In (makan di tempat ) hingga 60 persen. Dy-MD