Lestarikan Tanaman Upacara dan Usada, IB Suatama: Ini Langkah Penyelamatan Jagat Bali

DENPASAR, MataDewata.com | Dosen Prodi Kesehatan Ayurweda Universitas Hindu Indonesia (UNHI), DR. Drs. Ida Bagus Suatama, M.Si., mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali untuk melestarikan tanaman lokal Bali yang berfungsi sebagai bahan upacara keagamaan umat Hindu (banten) dan sebagai tanaman obat (usada). Diawali penerbitan Peraturan Gubernur Bali Nomor: 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali untuk Taman Gumi Banten, Usada dan Penghijauan.

Menurutnya langkah besar telah diawali dengan membangun Taman Gumi Banten dan Usada di Banjar Dinas Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem yang telah dilakukan sejak awal tahun 2019. “Sangat kita apresiasi sebagai langkah penyelamatan ulang jagad Bali sebagai bagian dari kebudayaan Bali yang sesuai lontar usada dan bebantenan,” ujar IB Suatama saat ditemui di Denpasar, Minggu (22/11/2020).

Baca juga :  Tim Pora Provinsi Bali Gencarkan Pengawasan di Lokasi yang Mempekerjakan WNA

Praktisi Usada Bali (Penyehat Tradisional) ini sangat berharap langkah strategis pelestarian budaya Bali dari sisi lingkungan bisa dilakukan lebih luas hingga ke tingat desa adat hingga lingkungan banjar adat. Tentu saja implementasinya harus disesuaikan dengan tata ruang sehingga penanaman tanaman banten dan usada disesuaikan kebutuhan dan topografi wilayah. “Melestarikan sesuai tata ruang, pohon beringin dan penyalin misalnya ditanam di tanggun (pinggiran, red) desa. Begitu juga tanaman bambu yang juga berfungsi untuk resapan air dan menjaga kesehatan o2. Sebagai tower alam, sehingga begitu ada angin masuk desa itu sejuk,” terangnya.

Sementara untuk tanaman banten dan usada lainnya bisa ditaman menyesuaikan lingkungan setenpat. Bahkan bisa ditanam di pinggir jalan dan areal wewidangan desa adat yang disesuaikan. Harapannya agar keinginan menciptakan Taman Gumi Banten dan Usada yang diperluas di seluruh Bali tidak terkesan dipaksakan. “Taman usada tidak hanya mengkhusus, tapi disebar di wilayah desa adat agar tidak terkesan tegalan. Kalau kesannya seperti tegalam sifat-sifat alaminya hilang. Tumbuhkan sesuai penunjang,” harap pria yang sejak tahun 1992 telah menekuni dunia Penyehat Tradisional Bali itu.

Baca juga :  Update Penanggulangan Covid-19, Pertambahan Kasus 156 Orang

Ia juga menyarankan masyarakat secara luas ikut mendukung pelestarian tanaman banten dan usada di lingkungan pekarangan rumah masing-masing. Dicontohkannya, seperti menanam pohon kelor yang berfungsi sebagai obat, peneduh dan baik untuk sayur. Begitu juga taru sakti atau pohon Dadap yang sering digunakan untuk upacara dan bahan obat. Selanjutnya tanaman obat lainnya yang sering digunakan sebagai bumbu dapur dan jamu (Taru Pramana).

Baca juga :  RSU Puri Raharja Juara 1 Rumah Sakit Sayang Ibu dan Bayi

Diketahui, Taman Gumi Banten dan Usada di Banjar Dinas Kedungdung, Desa Besakih, Karangasem telah berhasil menanam 2.028 pohon yang terdiri dari 1.719 pohon yang tergolong tanaman upacara dan 309 pohon yang tergolong sebagai tanaman usada. Secara menyeluruh ada sebanyak 226 jenis tanaman dan akan terus ditingkatkan karena memiliki luas lahan 2 hektar. Untuk proses penanamannya melibatkan masyarakat desa setempat, serta dalam menentukan jenis-jenis tanaman selalu berkoordinasi dan atas rekomendasi dari UNHimI dan saran dari berbagai pihak terkait. MD-9

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button