Pantau Pengunjung, Pintu Masuk Pantai Legian Dilengkapi Scan Barcode

Prokes Diperketat dengan Kesadaran Mandiri

BADUNG, MataDewata.com | Pantai Legian dibuka 50 persen bagi pengunjung, pengelola pantai luncurkan Quick Response Code (Barcode) yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk mewujudkan destinasi wisata atau Obyek dan Daerah Tujuan Wisata (ODTW) yang aman selama masa pandemi Covid-19.

Ketua LPM Kelurahan Legian, I Wayan Puspa Negara, SP, M.Si., mengatakan, Barcode dipasang secara mandiri oleh LPM Legian. Bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan QR Code. Setelah melakukan scan, pengunjung akan terhubung ke aplikasi PeduliLindungi sehingga akan mengetahui record masing-masing terkait vaksinasi. Jika menunjukkan slide warna hijau maka pengunjung diperkenankan untuk masuk ke area pantai.

“Tujuan lainnya adalah pasca keluarnya Kepmenkumham Nomor 2 Tahun 2021, dimana ada indikasi open border di Bandara Ngurah Rai. Kita tunjukkan bahwa telah siap menerima kunjungan wisatawan dengan berbagai Prokes, di antaranya pemasangan Barcode,” kata Puspa Negara saat pemasangan Scan Barcode di Gapura Utama Pantai Legian, Sabtu (18/9/2021).

Baca juga :  Siapkan Destinasi Tersertifikasi CHSE, Wisatawan Harus Disiplin Prokes

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Badung ini menyatakan, pemasangan Barcode di ODTW alam khususnya pantai ini menjadi yang pertama di Indonesia. Tampil sebagai Bottom up Planning untuk menunjukkan kepada dunia tentang kesiapan ODTW Legian dalam menerapkan Prokes bagi pengunjung.

Foto: Bendesa Adat Legian, Anak Agung Made Mantra, SIP., melakukan Scan Barcode di gapura masuk Pantai Legian.

“Bentang Pantai Legian sekitar 1,6 kilometer dengan 24 pintu masuk den tiga gapura utama. Barcode dipasang disemua pintu tersebut. Jadi yang dituntut di sini adalah kesadaran pengunjung untuk melakukan Scan Barcode sebelum masuk ke area pantai,” jelasnya lanjut mengatakan upaya ini juga menjadi bagian edukasi kepada masyarakat agar terbiasa menggunakan QR Code.

Baca juga :  Kolaborasi Adira Finance dan Kemenparekraf Resmikan Desa Carangsari sebagai Desa Wisata Ramah Berkendara

Bendesa Adat Legian, Anak Agung Made Mantra, SIP., mengapresiasi langkah yang diambil LPM kelurahan Legian. Menurutnya, pemasangan Barcode bagi pengunjung berguna untuk menjaga wilayah sebagai destinasi wisata sekaligus menjaga diri. “Pengawasannya nanti akan dilakukan oleh petugas keamanan yang ada, baik itu Linmas maupun keamanan di Desa Adat,” ungkap Agung Mantra.

Foto: Tokoh masyarakat Legian, I Made Sada Dego (kiri) bersama Lurah Legian, I Made Madia Surya Natha, SSTP,. Menunjukkan Barcode.

Salah satu tokoh masyarakat Legian, Made Sada Dego yang juga sebagai Kelian Banjar Adat Legian Kaja menyampaikan, pemasangan barcode untuk meningkatkan pengawasan bagi pengunjung sekaligus mengedukasi masyarakat pantingnya pencapaian vaksin yang dilakukan pemerintah untuk memutus pandemi Covid-19.

Baca juga :  FKPPI Bersama Satpol PP Gencarkan Sosialisasi Prokes di Pantai Sanur

“Kita mendeteksi siapa yang sudah tervaksin siapa yang belum. Mereka-mereka yang sudah tervaksin akan jelas lebih terhindar dari Covid-19. Dengan adanya Barcode ini berarti kita melindungi warga kita sehingga upaya meminimalisir transmisi dari penularan Covid-19. Dengan dibukanya sektor usaha wisatawan akan datang dan perekonomian akan menggeliat kembali,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut juga hadir anggota legislatif asal Kelurahan Legian sekaligus Komisi I DPRD Badung, I Gusti Ngurah Sudiarsa, SH,. Lurah Legian, I Made Madia Surya Natha, SSTP, beserta para kepala lingkungan dan perangkat desa adat. Keseluruhannya mendukung penuh pemasangan Barcode yang dalam pengawasannya akan disinergikan antara pihak kelurahan dan desa adat. Suteja-MD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button