Sudirta Apresiasi Kapolri dan Kapolda Bali
Tangani Kasus Penodaan Agama Hindu
![](https://matadewata.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG_20210615_231401.jpg)
JAKARTA, MataDewata.com | Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, I Wayan Sudirta, SH.,MH., memberikan apresiasi dan dorongan kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan dalam prnanganan kasus penodaan agama Hindu yang diduga dilakukan oleh Desak Made Darmawati. Hal tersebut disampaikan Sudirta dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri serta diikuti Kapolda se-Indonesia saat mengikuti rapat kerja secara virtual dari Senayan Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Sementara hal yang sama juga telah disampaikan Sudirta berupa bahan tertulis kepada Kapolri sebelum rapat kerja dikomisi III dimulai. “Saya memberikan Apresiasi khususnya kepada jajaran Polda Bali, terutama Kapolda Bali dan Dirkrimum, yang dengan cepat merespon pengaduan umat Hindu. Memeriksa saksi-saksi dan pengadu, termasuk memeriksa ahli agama Hindu,” tegasnya.
![](https://matadewata.com/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210614-WA0116.jpg)
Selanjutnnya ia menyampaikan saran kepada Kapolri dan Kapolda Bali agar pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berdomisili di Bali, sepenuhnya dilakukan di Bali. Hal itu penting, mengingat sebagian besar korban yakni umat Hindu, terbanyak berada di Bali. “Sehingga hal tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi para saksi berupa ringannya biaya dan hemat tenaga serta waktu. Selain bahwa hal itu juga sesuai dengan asas peradilan yang dianut di Indonesia yakni cepat, sederhana, dan biaya ringan,” Jelas Sudirta yang juga mantan Pengacara Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin di MK.
Lebih lanjut, Wayan Sudirta menyampaikan dorongan agar jajaran Polda Bali dan Mabes Polri, mengusut sampai tuntas kasus penodaan agama Hindu tersebut. Dengan begitu diharapkan tidak akan muncul ada kesan pilih kasih. Utamanya untuk menghindari munculnya sikap apriori bahwa kelompok tertentu sulit mendapat keadilan dalam kasus terkait penodaan agama. “Satu dan lain hal konstitusi kita telah memberikan amanat bahwa semua warga Negara bersamaan kedudukannya dihadapan hukum dan pemerintahan,” ujarnya.
![](https://matadewata.com/wp-content/uploads/2021/06/Iklan-Stikom-G4-7x7-1.jpg)
Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Herman Heri yang juga dari PDI Perjuangan, Wayan Sudirta juga meminta atensi yang sungguh-sungguh dari Kapolri beserta jajarannya. Agar kasus penodaan agama Hindu ini penyelesaiannya berjalan lancar, tuntas dan cepat tanpa halangan apapun. Demi melahirkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum di Indonesia. Sehingga dari proses kasus ini dapat diharapkan menimbulkan efek jera bagi siapapun juga dimasa yang akan datang.
Terakhir, secara khusus Wayan Sudirta memohon atensi agar Kapolri dan jajarannya memberi pelayanan maksimal terhadap semua pelapor dari manapun mereka berdomisili yang menyampaikan pengaduan penodaan agama Hindu ke Mabes Polri. Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat yang menginginkan terwujudnya kecintaan dan kerjasama yang maksimal antara masyarakat dengan Polri. “Sehingga kedepan dapat diharapkan relasi masyarakat dan Polri ibarat ikan dengan air,” tutupnya. Wd-MD