Pemkot Denpasar Gencarkan Kegiatan Jemput Bola Perizinan Keliling

Mudahkan Masyarakat, Dukung Pemenuhan Perijinan

DENPASAR, MataDewata.com | Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menggencarkan pelayanan perizinan keliling. Pelaksanaan kegiatan guna memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perijinan ini kembali digelar dengan menyasar masyarakat di Kawasan Pasar Badung, Kota Denpasar, Kamis (17/7/2025).

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus mengatakan, optimalisasi pelayanan perizinan keliling ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar. Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma. ”Tujuan kami untuk optimalisasi pelayanan, serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perizinan berbasis OSS,” jelasnya.

Baca juga :  Jadi Duta Denpasar Pada Lomba Barong PKB, Sekehe Gong Pancer Gita Werdhi Winangun Siap Berikan yang Terbaik

Dalam pelayanan keliling yang berlangsung selama 2 hari pada 16 dan 17 Juli ini, beragam proses perizinan dilayani, seperti perizinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), layanan perizinan IUMK melalui OSS dan layanan lainnya. “Jadi masyarakat tinggal melengkapi persyaratannya, jika sudah sesuai, maka dapat datang langsung ke layanan perizinan keliling sesuai dengan jadwal,” ujar IB Benny Rurus.

Baca juga :  Bangga Menerima Peraih Penghargaan Kalpataru Bali, Mahendra Jaya Sampaikan Penting untuk Pilah, Olah dan Kelola Sampah

Dihubungi terpisah, Perbekel Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Angreni Wati mengatakan, setidaknya ada sekitar 40 orang warga yang mendaftar untuk mendapatkan pelayanan ini. “Kami mengapreasiasi kegiatan ini, karena dapat memudahkan warga kami dalam hal pengurusan perijinan dengan metode Jemput Bola. Animo warga kami tinggi terhadap kegiatan ini, terbukti dengan banyaknya warga kami yang mendatangi lokasi sejak pagi,”ujarnya. Ags/Hd-MD

Baca juga :  Tim Yustisi Denpasar Perketat Penertiban Prokes

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button